Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Bandara Soetta Membeludak, Kemenhub Diminta Evaluasi Kebijakan

Istimewa
Penumpang pesawat sempat membeludak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Kamis (14/5/2020).

JAKARTA (global-news.co.id) — Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi kebijakan yang mengizinkan semua moda transportasi, termasuk pesawat beroperasi kembali sejak Kamis 7 Mei 2020.
“Kami sebagai pimpinan Komisi V menyarankan untuk diadakan evaluasi kebijakan ini dengan melihat kesiapan petugas di lapangan dalam pelaksanaannya,” ujar Wakil Ketua Komisi V DPR, Nurhayati Monoarfa, Jumat (15/5/2020).
Untuk diketahui penumpang pesawat sempat membeludak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) Tangerang, Kamis (14/5/2020).
Antrean penumpang pesawat itu terjadi di posko pemeriksaan dokumen perjalanan.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, Kemenhub harus membuat indikator keberhasilan atas kebijakan tersebut. “Apabila terjadi kenaikan signifikan terhadap orang yang terpapar corona sejak diberlakukannya kembali transportasi darat, laut, udara artinya kebijakan ini dianggap gagal atau tidak sesuai dari tujuannya,” katanya.
Menurut dia, seharusnya calon penumpang pesawat bisa memasukkan persyaratan secara online beberapa hari sebelum penerbangan.
“Sehingga pada saat check in sudah bisa langsung diproses. Apabila ada kekurangan diminta untuk melengkapi sebelum ke bandara melalui online,” kata Istri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa ini.
Selain itu, Komisi V DPR juga mendesak pemerintah untuk meminta pertanggungjawaban pihak PT Angkasa Pura II atas kejadian membeludaknya penumpang pesawat di Terminal 2 Bandara Soetta kemarin.
“Dikarenakan kelalaian petugas yang tidak mengatur jaga jarak dan tidak membuka banyak gate, begitu juga kurangnya tempat check in dalam mengantisipasi kerumunan,” tuturnya.
Selain itu, dia juga meminta pemerintah untuk mengawasi penjualan tiket pesawat yang dijual operator, sehingga aturan 50% penumpang tidak dilanggar oleh airlines.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan Udara untuk mengatur jadwal penerbangan agar tidak menumpuk di satu waktu tapi bisa dibagi agar penumpang tidak menumpuk di bandara,” pungkasnya. ejo, sin

baca juga :

Genjot Potensi Lokal, Pemprov Jatim Rangkul Pegiat Medsos Jatim

Redaksi Global News

Patung Dewa di Tuban Ilegal, MUI Desak Pemkab Tegur Pengelola Kelenteng

Redaksi Global News

Salat Tarawih di Masjid Al Akbar Surabaya, 70 Persen Jamaah Didominasi Remaja

Redaksi Global News