Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Rentan Terdampak COVID-19, Pemerintah Diminta Beri Insentif Pelanggan 1.300 VA

Pelanggan listrik 1.300 VA perlu dipertimbangkan untuk mendapatkan keringanan tagihan listrik di tengah pandemi COVID-19 karena rentan kehilangan pendapatan.

JAKARTA (global-news.co.id) — Sejumlah kalangan mendesak supaya pelanggan listrik 1.300 VA mendapatkan keringanan tagihan listrik di tengah pandemi COVID-19. Insentif tersebut diperlukan lantaran pelanggan 1.300 VA rentan kehilangan pendapatan akibat dirumahkan.

“Mereka ini daya belinya turun sehingga perlu insentif. Itu yang saya katakan bahwa pelanggan 1.300 VA itu rumah tangga rentan miskin karena penghasilannya terdampak akibat dirumahkan,” ujar Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat acara diskusi online bertajuk Jaring Pengaman Sosial Energi di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Fabby mencontohkan pelanggan 1.300 VA bekerja sebagai sopir bus kemudian dirumahkan akibat terdampak pandemi COVID-19. Akibat dirumahkan, kemudian tidak lagi memperoleh penghasilan berupa upah harian maupun mingguan, padahal tidak masuk dalam golongan pelanggan listrik yang disubsidi.
“Sedangkan mereka punya tanggung jawab harus membayar listrik untuk mendukung kegiatan di rumah, baik itu belajar di rumah, memasak dan sebagainya. Kalau sampai tidak kuat bayar listrik kemudian mati lampu, lalu bagaimana untuk mendukung kegiatan tersebut utamanya belajar dari rumah,” tandasnya.
Sebab itu, upaya memberikan jejaring sosial bagi masyarakat rentan miskin dengan daya 1.300 VA diperlukan. Belum lagi, kegiatan belajar di rumah membutuhkan biaya lebih besar karena pelajar dituntut menggunakan akses internet sehingga harus merogoh kocek lebih dalam lagi untuk membeli paket internet.
Pasalnya di masa kegiatan dirumah kebutuhan paket internet untuk mendukung kegiatan belajar dari rumah semakin tinggi karena proses belajar mengajar dilakukan melalui aplikasi seperti WhatsApp dan sebagainya.
“Ini menimpa seluruh rumah tangga, baik yang miskin maupun tidak miskin. Untuk itu perlu bantuan karena kalau sampai tidak bisa bayar listrik lalu listrik mati, itu sangat terganggu,” tandasnya.
Menurut dia, perluasan insentif juga diperlukan bagi segmen industri, bisnis dan UMKM. Apabila wabah corona ini berjalan cukup panjang atau lebih tiga bulan ke depan maka berpotensi banyak industri, bisnis dan UMKM akan mati suri.
“Apabila wabah ini berlanjut terus sampai akhir Mei 2020 maka akan sangat mengganggu sehingga mereka perlu bantuan. Salah satu opsi biaya beban bisa digratiskan,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga mendesak supaya pelanggan 1.300 VA mendapatkan insentif dari pemerintah. Pasalnya golongan tersebut rentan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun dirumahkan.
“Pemerintah harus mengevaluasi kebijakan pemberian insentif tarif listrik. Segmen 1.300 VA ini terpuruk juga,” tandasnya.
Tidak hanya itu, pemerintah juga perlu memberikan subsidi pulsa internet di tengah kebijakan bekerja dan belajar dari rumah.
“Tagihan pulsa jauh lebih tinggi sehingga perlu mendapatkan subsidi. Ini penting sekali karena kebutuhan pulsa dan listrik sangat tinggi,” kata dia. ejo, sin, ins

baca juga :

Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Kapolsek Candi

gas

KPU 19 Kab/Kota Sudah Selesaikan DPT

Redaksi Global News

KPK Sita 4 Lahan Tebu milik MKP di Gedeg Senilai Rp 2 Miliar

Redaksi Global News