Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Polri Menilai Pindahnya Masyarakat Jakarta ke Daerah Berpotensi Bawa Virus

JAKARTA (global-news.co.id)  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada Polri untuk melakukan penegakan hukum dalam menerapkan opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya menekan penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia.
Kepolisian RI (Polri) mengimbau masyarakat agar menaati seruan PSBB dengan tidak berkerumun maupun mengumpulkan banyak orang, seiring diberlakukannya PP 21 Tahun 2020 terkait PSBB dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. Termasuk salah satu implementasinya imbauan warga Jakarta agar tidak mudik ke daerah.
“Meminta masyarakat tidak pulang kampung untuk kita sama-sama cegah penyebaran COVID-19,” ujar Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak dalam konferensi pers, Sabtu (4/4/2020).
Herry menambahkan, Polri bersama aparat pemerintah telah berusaha memberi pemahaman kepada masyarakat agar mereka paham soal risiko yang ditimbulkan manakala tetap memutuskan untuk mudik ke kampung halaman di tengah pandemi corona saat ini.
“Polri bersama aparat pemerintah sudah menyusun skenario terutama kita berusaha (agar) masyarakat paham dan mengerti bahwa pindahnya masyarakat Jakarta ke daerah berpotensi bawa virus,” tuturnya.
Aparat TNI-Polri kata dia akan diterjunkan ke semua titik untuk memastikan program pemerintah bisa berjalan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. ejo,tri, okz

baca juga :

Hadapi Tantangan Ekonomi 2023, Wagub Emil Ajak Dekranasda Jatim Siapkan UMKM

Redaksi Global News

Sasana Anggrek Siap Masuk Larantuka

gas

Tahanan Lapas Tuban Kabur Melompat Tembok

gas