Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Nasi Bungkus Berlabel Anjing Langgar Etika Bermasyarakat

Pembagian nasi bungkus berlabel Nasi Anjing pada warga sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari menimbulkan polemik di masyarakat.

JAKARTA (global-newd.co.id)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara soal pembagian nasi bungkus pada warga sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok Jakarta Utara, Minggu (26/4/2020) dini hari. Pasalnya nasi bungkus itu dianggap mengandung pelanggaran etika pada umat Islam.
MUI menyayangkan insiden itu yang terjadi di bulan suci umat Islam. Seharusnya tiap umat agama menunjukkan rasa hormat pada muslim yang beribadah. MUI menilai perlunya tindakan hukum atas kasus tersebut guna menimbulkan efek jera.
“Harus ada penyelesaian hukum terhadap para pelaku kasus tersebut, terutama aktor intelektual yang dengan sengaja mencari sensasi dan keuntungan di balik itu,” kata Wakil Ketua Umum MUI KH Muhyiddin Junaidi, Senin  (27/4/2020).
Diketahui, makanan siap santap yang diterima warga Warakas berlogo kepala anjing disertai tulisan ‘Nasi Anjing, Nasi Orang Kecil, Bersahabat dengan Nasi Kucing#Jakartatahanbanting’ sempat viral dan mengundang reaksi berbagai kalangan.
Penanggungjawab pembagian bantuan makanan itu, Andi menjelaskan menggunakan nama ‘Nasi Anjing’ lantaran anjing merupakan hewan setia dan porsinya lebih banyak dibandingkan nasi kucing yang sudah dikenal masyarakat.
“Pembagian nasi bungkus dengan label anjing sebetulnya sebuah pelanggaran terhadap etika bermasyarakat dan sekaligus penghinaan kepada masyarakat fuqoro masakin yang kebetulan adalah umat Islam. Apalagi pembagian terjadi di bulan suci Ramadan,” ujar Muhyiddin.
Muhyiddin menekankan pentingnya komunikasi antara pihak pemberi dan penerima bantuan. Sehingga sensasi soal nasi berlogo anjing tak terjadi di kemudian hari.
“Guna mengindari kejadian terulang lagi, sebaiknya pihak yang punya agenda sosial kemasyarakatan berkoordinasi dengan para pemangku kekuasaan setempat agar tepat sasaran dan suasana tetap kondusif,” ujar Muhyiddin.
Di sisi lain, MUI mengapresiasi tindakan tepat polisi dalam menangani masalah tersebut. Diharapkan pelaku tak lagi berbuat kesalahan serupa yang mengganggu kondusivitas.
“Kesepakatan yang ditandatangani oleh pihak pelaku dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama bisa dijadikan landasan untuk menjaga stabilitas dan kebersamaan di tengah wabah COVID-19,” kata Muhyiddin. ejo, rep

baca juga :

Puasa dan Jelang Lebaran, Pertamina Jamin Pasokan LPG 3 Kg Aman

Redaksi Global News

Pengumpulan BAZNAS Pusat 2021 Tumbuh 33 Persen

gas

DKPP Sebut Program Ketahanan Pangan di Surabaya Hasilkan Padi 22,4 Ton

Redaksi Global News