JAKARTA (global-news.co.id) –Pemerintah melalui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto menungkapkan manfaat dari PSBB ini. “Akan banyak yang nanti bisa kita dapatkan terkait manfaat pemberlakuan PSBB,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (7/4/2020).
“Di antaranya adalah kita mencegah terjadinya berkumpulnya orang, baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya, ataupun alasan-alasan pertandingan olahraga dan sebagainya,” ujar Yuri.
Yuri mengatakan PSBB juga harus dipahami sebagai upaya membatasi mobilitas sosial untuk melindungi masyarakat dari penularan COVID-19. “Kita semuanya bersama-sama untuk memutuskan rantai penularan ini dengan cara tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apapun apabila memang tidak diperlukan,” jelas Yuri.
Oleh karena itu kebijakan tersebut dipahami bersama bahwa ini pun juga dimaknai untuk membatasi mobilitas sosial dari setiap orang. Ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan COVID-19 dari orang lain,” tegas Yuri.
Dewan Apresiasi Perintah
Anggota Komisi IX DPR Saleh Pertaonan Daulay menyatakan, pihaknya mengaku mengapresiasi langkah yang dilakukan pemerintah untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta. “Penerapan ini diharapkan dapat mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19. Agar bisa berjalan efektif, segala hal yang berkaitan harus dipersiapkan secara baik,” tutur Saleh, Selasa (7/4/2020).
Saleh menyatakan, atas persetujuan PSBB itu, pemerintah harus benar-benar menegakkan aturan secara tegas dan konsisten. Masyarakat tidak boleh lagi berkumpul dan berkerumun di suatu tempat tertentu. “Bahkan, jika memungkinkan, seluruh masyarakat diminta berdiam diri di dalam rumah. Tidak boleh keluar kecuali ada urusan yang sangat penting dan mendesak,” jelas Ketua DPP PAN itu.
Di samping itu, lanjut Saleh, aparat keamanan harus bisa memberikan sanksi bagi yang melanggar. Sanksi yang diterapkan harus bisa membawa efek jera dan meningkatkan ketaatan masyarakat. Namun demikian harus dipastikan bahwa penegakan sanksi tersebut harus dengan pendekatan humanistik, bukan represif.
Selain itu, mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu meminta agar pintu masuk dan keluar DKI harus dijaga ketat. Dalam hal ini, mobilitas orang harus betul-betul dibatasi. Jika pun ada yang keluar masuk harus dipastikan semuanya yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan warga DKI. “Termasuk kebutuhan pangan, energi, komunikasi, dan bahan-bahan pokok lainnya,” tutur dia.
Dia juga meminta pemerintah harus memastikan bahwa masyarakat kecil yang terkena dampak PSBB ini diberi bantuan sosial secukupnya. Ini adalah konsekuensi dari kebijakan mengurangi aktivitas mereka mencari nafkah. Mereka harus dibantu, sehingga mereka tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya seperti biasa.
“Segmen masyarakat seperti ini banyak. Mereka yang bekerja harian, buruh lepas, pengemudi ojol, dan buruh yang terkena PHK. Kita tidak boleh mengabaikan dan melupakan mereka. Semuanya harus dibantu dan diberikan haknya oleh pemerintah,” papar dia.
Lebih lanjut dia menyatakan, pemerintah juga harus menjamin alat komunikasi dan jaringan internet tetap berfungsi secara baik. Di tengah situasi PSBB, alat komunikasi memegang peran penting. “Walau tidak keluar, ada banyak aktivitas yang masih bisa dikerjakan melalui internet. Termasuk belajar dan kuliah secara online,” ungkapnya.
Menurut dia, yang tak kalah penting, warga masyarakat harus didorong tetap beraktivitas dan berkarya. “Selain untuk menjaga produktivitas, semua aktivitas yang dilakukan diharapkan dapat membuat semuanya betah tinggal di rumah,” tandasnya. ejo, sin