
SURABAYA (global-news.co.id)–
Kurang transparannya penggunaan anggaran gawat darurat wabah COVID-19 sebesar Rp 2,384 triliun yang diambilkan dari APBD Jatim 2020, memaksa Komisi A DPRD Jatim mempertanyakan penggunaan dana tersebut. Pasalnya, sampai sekarang efektivitas, efisiensi hingga transparansi belum ditunjukkan oleh Satuan Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Jatim ini.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim Bayu Airlangga menegaskan pada prinsipnya pihaknya setuju atas program Gubernur Jatim yang menggunakan dana Rp 2,384 triliun untuk penanganan COVID-19.
“Tapi, kami dalam minggu-minggu ini akan memanggil Sekdaprov Jatim untuk mempertanyakan anggaran yang diambil dari sejumlah OPD, berapa besar jumlahnya. Ini menjadi sangat penting untuk kita ketahui, termasuk program-programnya,” katanya, Senin (13/4/2020).
Pemanggilan Sekdaprov sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 di Jatim ini bukan suatu alasan tertentu. “Karena selama ini rincian detilnya belum ada,” jelas Bayu dari Fraksi Demokrat ini.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jatim Reno Zulkarnaen. Pihaknya pun mendukung penuh langkah Pemprov Jatim. “Sama eksekutif sedang disusun skala prioritas. Kami selaku DPRD Jatim wajib mengawal supaya tepat sasaran dan sampai ke masyarakat Jatim,” katanya.
Reno pun meminta tidak ada tumpang tindih dengan anggaran yang sudah disiapkan di masing-masing pemkab dan pemkot. “Bahkan, kepala desa juga mempersiapkan melalui anggaran Dana Desa. Jadi DPRD Jatim meminta anggaran Rp 2,384 triliun ini benar-benar terealisasi dan bermanfaat buat penanganan COVID-19 di Jatim,” urainya.
Sementara, Anggota Komisi A Moch Aziz, menegaskan efektivitas anggaran penanganan COVID-19 harus betul-betul tepat sasaran. Pasalnya, hampir seluruh Pemkab dan Pemkot se-‘Jatim sudah menganggarkan penanganan dengan mekanisme yang hampir sama.
“Kami mendukung langkah-langkah Pemprov Jatim dalam proses penanganan COVID-19. Tapi, yang harus diperhatikan adalah efektivitas, efisiensi dan transparansi penggunaan anggaran,” katanya.
Jadi, lanjut dia, memang anggaran Rp 2,384 triliun ini harus tepat sasaran. Aziz berharap tidak ada tumpang tindih dengan anggaran kabupaten dan kota. Kemudian juga pada proses pengelolaannya yang harus harus transparan.
“Setidaknya legislatif harus tahu anggaran ini digunakan untuk apa saja. Breakdown programnya seperti apa. Jadi saling memberi masukan dan koreksi,” ujarnya.
Bahkan, pihaknya sempat mempertanyakannya dalam rapat paripurna kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa. “Paripurna tadi, saya tanyakan itu jawabannya umum. Kita perlu tahu breakdownnya seperti apa. Karena ini menjadi penting,” tambahnya.
Disamping itu, Komisi A juga ingin tahu OPD mana saja yang dikepras anggarannya untuk penanganan COVID-19. “Ini harus disampaikan dengan baik kepada kita selaku mitranya,” imbuhnya.
Apalagi, Pemprov Jatim juga menerima sumbangan dari pihak luar. Apakah hal itu menjadi tambahan dari Rp 2,384 triliun atau bagaimana. “Prinsipnya kita mendukung kok, tapi harus efektif dalam penggunaannya, efisien tidak tumpang tindih dengan dana pemkab dan pemkot, transparan untuk apa saja,” terangnya. ani,cty