Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Kenaikan Tunjangan Kinerja PNS Tahun Ini Ditunda

Pemerintah memastikan untuk menunda kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah melakukan efisiensi dan merealokasi sejumlah anggaran untuk digunakan dalam penanganan wabah virus corona baru atau COVID-19 di Indonesia. Salah satu efisensi yang dilakukan adalah dengan menunda kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.
“Pada belanja pegawai, untuk Tukin ada penundaan kenaikan,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta,  Kamis (30/4/2020).
Sebagai informasi belanja pegawai dalam APBN tercatat sebesar Rp 155 triliun. Namun, dengan adanya realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 outlook belanja pegawai turun menjadi Rp 151,6 triliun.
“Belanja pegawai turun Rp 3,4 triliun karena ada penghematan dari tidak adanya kenaikan Tukin tahun ini,” katanya.
Dia melanjutkan, efisiensi selanjutnya yang dilakukan kementerian dan lembaga adalah penghematan belanja, seperti perjalanan dinas, biaya rapat, honorarium, dan belanja non operasional. Kemudian, kata Sri Mulyani, sekarang setiap pertemuan tidak ada lagi snack-snack. Kemudian, tidak ada sewa ruang untuk pertemuan-pertemuan.
“Itu menurunkan biaya cukup banyak. Coba bapak dan ibu (anggota Komisi XI) bayangkan, setiap rapat di Komisi XI, Kementerian, setiap rapat pasti ada makanan. Sekarang tidak ada lagi. Jadi itu merupakan efisiensi yang kita harap bisa dijaga sampai tahun depan,” ujarnya.
Kendati demikian, Sri Mulyani mengakui, apa yang menjadi kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi ini ada sisi positif dan negatifnya. Seperti dengan kebijakan ditiadakannya pertemuan dan makanan, hal itu menurunkan penjualan para pelaku usaha. “Jadi selalu ada positif dan negatifnya dari setiap gerakan yang dilakukan pemerintah,” pungkasnya.
Selain belanja pegawai, pemotongan anggaran juga dilakukan pada belanja modal. Akibatnya, beberapa proyek pemerintah yang dirasa kurang penting dan belum mendapatkan tender harus ditunda pengerjaannya.
Namun demikian, pemotongan pada belanja modal dilakukan dengan sangat hati-hati. Sehingga, tidak ada proyek yang mangkrak karena tertunda pengerjaannya.
“Namun harus dengan hati-hati. Jangan sampai lihat proyek mangkrak. Karena ditunda dan dilakukan tahun selanjutnya,” imbuh dia.
Sementara itu, dengan adanya realokasi dan penambahan anggaran, belanja negara pada tahun 2020 diperkirakan akan mencapai Rp 2.613,8 triliun. Sedangkan defisit diperkirakan dapat mencapai 5,07 persen pada tahun ini. jef, tri

baca juga :

15 Organisasi Pemuda Islam Sebut Belum Ada Itikad Presiden Selesaikan Tewasnya 6 Anggota FPI

Redaksi Global News

BNPT Jajaki Banyuwangi untuk KKTN Berbasis Ekonomi

Redaksi Global News

Horor, 7 Gerbong KA Eksekutif Melaju Sendiri Tanpa Lokomotif

Redaksi Global News