Global-News.co.id
Gresik-Sidoarjo-Mojokerto Indeks Utama

Jelang PSBB, Bupati Gresik Siapkan Bantuan Sembako

Sambari Halim

GRESiK (global-news.co.id)– Pemkab Gresik mempersiapkan beberapa langkah untuk mendukung keputusan diterapkannya PSBB di sebagian wilayah Kabupaten Gresik. Langkah-langkah tersebut disampaikan oleh Bupati Gresik Dr Sambari Halim Radianto saat Rapat bersama Forkopimda lengkap yang berlangsung di Ruang Mandala Bakti Praja, Selasa (21/4/2020).
Bupati Gresik menyatakan bahwa Pemkab Gresik telah menyiapkan bantuan paket sembako untuk 372 ribu keluarga miskin se-Kabupaten Gresik selama berlangsungnya pandemic COVID-19 ini dengan anggaran sekitar Rp 220 miliar. “Jumlah ini akan dialokasikan kepada gakin, gakin baru dan keluarga terdampak pandemi COVID-19 ini, baik langsung maupun tidak langsung,” jelas Sambari.
Pernyataan Bupati ini didukung penuh oleh Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani yang berharap agar bantuan ini bisa lebih tepat sasaran. “Jadi tidak hanya gakin yang sudah terdaftar, tapi pemerintah perlu mendata kembali para keluarga lain yang terdampak COVID ini,”  tandasnya.
Rapat Satuan Tugas Penaggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Gresik yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Tursilowanto Hariogi di hadapan Bupati dan Wakil Bupati Gresik dan seluruh Forkopimda Gresik membahas langkah-langkah yang akan dilaksanakan saat PSBB. Nantinya PSBB dilaksanakan di 8 kecamatan yang ada  di Gresik.
Untuk Kecamatan Menganti, Kecamatan Driyorejo dan Kecamatan Kebomas,  PSBB diberlakukan di semua desa dan kelurahan.
Selanjutnya Kecamatan Manyar juga memberlakukan PSBB kecuali di Desa Karangrejo dan Desa Nambi. Kecamatan Benjeng PSBB di dua desa yaitu Desa Pundutrate dan Desa Metatu.
Kecamatan Duduksampeyan, PSBB diberlakukan di Desa Ambeng-ambeng dan Watangrejo. Dua desa di Kecamatan Sidayu yaitu Desa Randuboto dan Desa Purwodadi. Sedangkan Kecamatan Gresik PSBB diberlakukan di area pelabuhan umum maupun pelabuhan bongkar muat.
“Untuk wilayah yang diberlakukan PSBB ini akan diterapkan kebijakan dan aturan yaitu pemasangan cek point di beberapa tempat. Penghentian aktivitas usaha kecuali usaha bidang makanan dan minuman serta usaha yang berorientasi ekspor. Pengaturan karyawan dengan pengenaaan masker, sarung tangan dan topi, baju dan celana oanjang, kacamata, serta pemeriksaan setiap keluar dan masuk,” jelas Tursilo.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo yang juga memberikan paparan dan mengatakan bahwa PSBB akan diberlakukan di lingkungan pendidikan dengan meliburkan siswa. Pembatasan tempat kerja, larangan fasum untuk berkumpul, pembatasan tempat ibadah, pembatasan moda transportasi.
“Untuk ojol misalnya, larangan membawa penumpang orang. Sedangkan kendaraan umum memberlakukan muat penumpang hanya 50 persen dari kapasitasnya” katanya.
Sementara Komandan Kodim 0817 Gresik Letkol Infantri Budi Handoko meminta semua pihak untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. Dia meminta agar semuanya bisa bertindak lebih tegas dalam menjalankan aturan tersebut. “Kalau selama ini mereka tidak taat maka tidak ada sanksi, kami berharap nantinya ada sanksi bagi yang melanggar. Kita harus siap menjalankan hal tersebut,” tandas Dandim. sep

baca juga :

Arab Saudi Putuskan Ibadah Haji Tahun Ini Tetap Berlangsung, Jamaah Terbatas

Redaksi Global News

Kasus Kekerasan Seksual, MSAT Divonis Tujuh Tahun Penjara

Redaksi Global News

FIFA Matchday: Main Bagus, STY Sayangkan Timnya Tak Bisa Cetak Gol