Global-News.co.id
Indeks Tapal Kuda Utama

Ironis, Masuk Zona Merah Ternyata Jember Tak Miliki RS Rujukan Khusus Pasien Corona

RSU dr Soebandi juga menjadi salah satu RS Rujukan bagi pasien COVID-19, namun dikhawatirkan DPRD Jatim sarana dan prasarananya belum memadai.

SURABAYA (global-news.co.id)–
Meski masuk zona merah dengan banyaknya masyarakatnya yang terpapar virus COVID-19, ternyata di Jember tepatnya wilayah Tapal Kuda belum memiliki rumah sakit rujukan milik Pemprov Jatim untuk penderita corona. Hal ini diketahui saat anggota DPRD Jatim dari dapil tersebut, M Fawaid melakukan reses dan mendapat keluhan dari  warga setempat.
“Saat reses saya disambati warga karena di wilayah Jember-Lumajang tidak memiliki rumah sakit rujukan milik Pemprov Jatim untuk penderita corona. Kalaupun dia berobat harus pergi dulu  ke Surabaya atau Malang. Bisa dibayangkan berapa biaya yang ditanggung oleh mereka dan keluarganya jika harus dirawat di Surabaya atau Malang,”papar politikus asal Partai Gerindra,  Selasa (7/4/2020).
Karenanya, Fawait mau bertanya kepada Pemprov Jatim, bagaimana menekan sebaran pandemi COVID-19, jika rumah sakit rujukan milik Pemprov Jatim tidak ada. Terlebih sesuai prediksi BIN puncak sebaran COVID-19 baru akan terjadi Juni mendatang. Menjadi ironis, kalau kawasan Tapal Kuda, khususnya di wilayah Jember dan sekitarnya tidak ada rumah sakit rujukan milik Pemprov Jatim.
“Memang di sana ada rumah sakit milik Pemkab Jember. Tapi kan kita tahu kondisi dan peralatannya  belum memadai untuk penanganan pasien COVID-19,” kata Muhammad Fawait.
Lebih jauh pria yang juga Ketua Komisi C DPRD Jatim ini menjelaskan, bahwa di Jember, sebenarnya ada rumah sakit yang dikelola Pemprov Jatim dan itu rumah sakit paru. Namun, rumah sakit tersebut bertipe C sehingga kurang ideal untuk melayani pasien COVID-19.
“Seharusnya, Pemprov bisa menaikkan status rumah sakit tersebut terlebih dahulu sebelum menjadi rumah sakit rujukan,” pintanya.
Seperti diketahui kondisi memprihatinkan terjadi di wilayah Tapal Kuda.  mengingat di Jember saat ini sudah masuk zona merah sebaran pandemi COVID-19, seharusnya  Pemprov Jatim segera memenuhi pemenuhan rumah sakit tipe A di wilayah Tapal Kuda untuk melayani pasien COVID-19 maupun penyakit lainnya nantinya.
Apalagi beberapa waktu lalu, Pemprov Jatim membeberkan dalam menghadapi puncak sebaran COVID-19, telah menyediakan sedikitnya 75 rumah sakit rujukan Pemprov untuk menampung pasien di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
Pemprov juga menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengantisipasi prediksi tersebut, dengan tambahan jumlah rumah sakit rujukan. Kini total ada sebanyak 2.351 bed isolasi yang siap menampung pasien COVID-19.
Bed isolasi tersebut terdiri dari 950 ruang observasi, 633 pengembangan ruang isolasi bertekanan negatif, 488 ruang isolasi tanpa tekanan negatif, 224 ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator, dan sebanyak 56 ruang isolasi negatif dengan ventilator. cty, ani

baca juga :

Brigjen Hendra Layak Dipecat karena Lakukan Pelanggaran Berat

Redaksi Global News

Pansus Tolak Penerapan Retribusi Pengambilan Gambar di Balai Pemuda

Pesawat Latih Timpa Rumah Warga di Malang

Redaksi Global News