Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Empat Pejabat Struktural Baru KPK Dilantik

Pelantikan empat pejabat struktural baru KPK dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta, Selasa (14/4/2020) pagi.

JAKARTA (global-news.co.id) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melantik empat pejabat struktural baru dan keempat pejabat tersebut menempati Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan, dan Kepala Biro Hukum. Pelantikan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih Jakarta, Selasa (14/4/2020) pagi.

Dalam sambutannya, Firli mengharapkan para pejabat baru tersebut dapat menelurkan ide-ide kontemporer bagi lembaga antirasuah.

“Kami pimpinan sangat berharap kepada para pejabat yang baru saja dilantik untuk memberikan inovasi atau gagasan dalam rangka pemberantasan korupsi,” ujarnya di Gedung KPK, Selasa (14/4/2020).

Sementara itu, dia memiliki dua pesan terhadap keempat pejabat baru tersebut. Pesan pertama, kata Firli, penanganan korupsi difokuskan kepada pembangunan kasus atau case building. “Dengan beberapa prioritas yaitu kejahatan korupsi Sumber Daya Alam (SDA) pertambangan, Lingkungan Hidup yang sungguh berdampak signifikan kepada kemajuan ekonomi nasional,” ucapnya.

Pesan kedua dari Firli, yaitu membentuk satuan tugas (Satgas) yang efektif. “Mulai dari satgas penyelidikan, satgas penyidikan, dan satgas penuntutan,” katanya.

Adapun nama-nama yang dilantik ialah Karyoto sebagai Deputi Penindakan KPK, Mochamad Hadiyana sebagai Deputi Informasi dan Data KPK, Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK, dan Ahmad Burhanudin sebagai Kepala Biro Hukum KPK.

Sebelum dilantik menjadi Deputi Penindakan KPK, Karyoto merupakan Wakil Kapolda Jogjakarta dengan pangkat brigadir jenderal. Sebelum bertugas di Jogjakarta, dia juga menjabat Wakil Kapolda Sulawesi Utara di Tahun 2018.

Sementara Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro tidak asing lagi dalam dunia pemberantasan korupsi. Dia beberapa kali berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi besar, seperti Stadion Gedebage Bandung.

Dia dan anak buahnya berhasil menjebloskan mantan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung Yayat Ahmad Sudrajat ke dalan penjara. Yayat telah mendapatkan vonis 5 tahun 6 bulan pada 2018 silam.

Sementara Deputi Informasi dan Data KPK Mochammad Hadiyana sebelumnya tercatat sebagai Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Sedangkan, Kepala Biro Hukum Ahmad Burhanuddin sebelumnya adalah Jaksa Fungsional pada Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung). sri, ine

baca juga :

Tembus 14,9 Juta User, BNI Mobile Banking Kian Dipercaya

Pengusaha dari Shanghai Kagumi Masjid Cheng Hoo

gas

Dukung Whisnu Sakti Buana di Pilwali 2020, Seniman Surabaya Sampaikan Aspirasi

Redaksi Global News