Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Dewan Minta Ada Pengawasan Ketat dalam Penggunaan Dana Rp 2,384 Triliun untuk Tanggulangi COVID-19 di Jatim

M Khulaim

SURABAYA (global-news.co.id)–Janji Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang akan membagikan sembako dan uang tunai dengan dana total Rp 2,384 triliun dari APBD Jatim hasil refoccusing dan realokasi anggaran yang akan digunakan membantu masyarakat terdampak meluasnya penyebaran virus COVID-19 memang patut diacungi jempol. Namun demikian dalam pembagiannya tetap.harus dikawal dan diawasi secara ketat di lapangan agar tidak salah sasaran.
Anggota FPAN Jatim M Khulaim menegaskan jangan sampai niat baik ini tercoreng dengan perilaku oknum nakal dalam pemberiannya ke masyarakat Jatim. Hal ini penting, karena anggaran Rp2,384 triliun berasal dari rakyat, tentunya juga harus  dinikmati oleh rakyat,  baik berupa bantuan sembako dan uang tunai dari Pemprov Jatim selama pandemi virus COVID-19 berlangsung. Untuk itu perlu pengawasan yang ketat dari wakil rakyat agar tepat sasaran.
“Jangan sampai niat baik ini tercoreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sebab akan merugikan masyarakat di tengah pandemi virus COVID-19 ini,” papar pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim, Senin (6/4/2020).
Ditambahkannya, dalam kondisi ini mereka yang terdampak besar adalah para pelaku ekonomi khususnya para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Untuk itu pihaknya mengusulkan kepada gubernur bisa membeli sembako kepada para petani  atau membeli produk masker dan alat pelindung berupa pakaian tenaga medis dari beberapa produk UMKM.
” Artinya sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui,” ungkapnya.
Seperti diketahui Ketua DPRD Jatim Kusnadi menjelaskan Gubernur Khofifah Indar Parawansa  membutuhkan anggaran Rp 2, 384 triliun dalam rangka pengendalian COVID-19 sampai pada recovery ekonomi bagi  warga terdampak di Jatim.
Meski demikian, DPRD Jatim pun perlu mendapat data dari gubernur digunakan untuk kegiatan apa saja dana sebesar itu. “Apakah untuk penanganan COVID-19 seluruhnya atau sampai pada recovery ekonomi bagi masyarakat terdampak ini,” katanya.
Kalau memang sampai pada recovery ekonomi ini skenarionya bagaimana, dewan perlu mengetahui. “Jadi kita perlu tahu tentang rencana kerja. Kita juga perlu tahu efektivitas dari rencana kerja itu. Jadi kita tahu, kita ini mau apa dengan dana sebesar itu,” tambah Kusnadi.
Diingatkannya DPRD Jatim  adalah  unsur pemerintahan. Terkait recovery ekonomi ini, seberapa jauh pihaknya bisa terlibat. “Bukan untuk eksekusi, tapi setidaknya kita bisa mempengaruhi kebijakan,” imbuhnya.
Kusnadi kembali menegaskan bahwa hingga kini pihaknya sama sekali belum tahu dana sebesar itu untuk apa saja. “Yang kita tahu itu bahwa dibutuhkan dana mendahului PAK untuk pengendalian COVID-19, itu saja yang kita tahu,” jelasnya. ani

baca juga :

9 Sektor Ekonomi Dibuka untuk 102 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Hijau

Redaksi Global News

Jadi Percontohan Nasional, Pemkot Mojokerto Ditugasi Buat 10 Ribu KTP Anak

Redaksi Global News

Surabaya Bebas BABS: Cak Ji Tekankan Pentingnya Pembangunan Jamban

Redaksi Global News