Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Cegah Penyebaran COVID-19, Kemen PAN RB Larang ASN Mudik

Tjahjo Kumolo

JAKARTA (global-news.co.id) –, iNews.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga bepergian ke luar daerah dan/atau mudik pada lebaran tahun ini. Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo Senin (6/4/2020).
Larangan itu dikeluarkan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19. “Apabila terdapat Aparatur Sipil Negara yang dalam keadaan terpaksa perlu melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, maka yang bersangkutan harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari atasan masing-masing,” demikian bunyi surat tersebut.
Kemen PAN RB meminta para pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian/Lembaga/Daerah agar memastikan ASN di lingkungan instansi pemerintah tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau mudik. “Apabila terdapat Aparatur Sipil Negara yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan sanksi disiplin,” tulis surat tersebut.
Sanksi disiplin ASN dimuat dalam tiga aturan. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Terkait pencegahan penyebaran COVID-19, Kemen PAN RB meminta beberapa hal kepada ASN. Pertama, agar ASN mengajak masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk tidak mudik. Kedua, selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali.
Ketiga, menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antar individu (sosial/physical distancing). “Keempat, secara sukarela bergotong royong membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggalnya dan kelima, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tulis surat edaran itu. ejo, ins

baca juga :

Liga 1: Delapan Gol Warnai Duel Rans Versus Bali United

Redaksi Global News

Fabio Tak Paksa Lulinha Main Lawan Persikabo 1973

Redaksi Global News

Suara Tak Sah Pilkada Solo Naik Nyaris 3 Kali Lipat

Redaksi Global News