Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

APBD Jatim 2020 Akan Ditinjau Ulang dalam Pembahasan PAPBD

Achmad Iskandar

SURABAYA (global-news.co.id) — Ada yang berbeda dalam pembahasan PAPBD 2020 yang rencananya digelar Agustus ini. Di mana akan ada peninjauan ulang terhadap APBD Jatim 2020 sebesar Rp 35 triliun karena ada pengurangan sebesar Rp 6 triliun dari sektor pajak akibat pandemi COVID-19.

Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar mengungkapkan adanya pandemi COVID-19 berimbas pada merosotnya pendapatan dari sektor pajak sebagai penyumbang PAD Jatim terbesar dan pendapatan Bank Jatim. Diperkirakan ada sekitar Rp 6 triliun termasuk pendapatan dari pusat yang belum diterima Jatim. Bahkan pengurangan anggaran yang ada bisa saja lebih besar jika pandemi COVID-19 terjadi sampai Desember.

“Untuk itu kami berharap Juni ini pandemi sudah berhenti. Jika tidak maka kita harus restruktur ulang APBD yang ada. Mengingat masalah kesehatan ada program utama yang harus diselesaikan,”papar politikus asal Partai Demokrat Jatim, Rabu (29/4/2020).

Adapun untuk menutupi semua ini akan dicoret sejumlah program yang tidak terlalu urgen di antaranya kunjungan kerja. Bahkan Silpa untuk APBD 2019 tentunya sesudah penilaian BPK akan dimasukkan ke APBD 2020 untuk menutupi kekurangan yang ada.

“Yang pasti dari asosiasi dealer motor dan mobil melaporkan tidak ada satupun barangnya yang terjual, akibatnya tidak ada BBNKB selama pandemi corona. Selain itu, Pemprov Jatim menghapus denda perpanjangan alias pemutihan. Otomatis masukan dari sektor pajak sangat berkurang banyak,” paparnya.

Dan hal ini sudah dibicarakan dengan gubernur dan pimpinan DPRD Jatim. “Yang pasti kita sepakat untuk mendahulukan kepentingan masyarakat dalam hal kesehatan,”papar politisi asal Madura ini.

Selain pajak, tegas Iskandar merosotnya pendapatan Jatim dipengaruhi berkurangnya bantuan dari pusat dan setoran pendapatan dari Bank Jatim. Pangkalnya, penerimaan negara menurun sehingga dana-dana transferan dari pusat ke daerah juga ikut turun. “Pendapatan negara turun. Akhirnya, dana bantuan, dana transfer ke kabupaten/kota, provinsi, juga akan turun,” bebernya.

Dana transfer daerah diperkirakan berkurang hingga Rp 3 triliun. Di sisi lain,   Pemprov Jatim telah merealokasi anggaran untuk pemulihan dampak COVID-19 sebesar Rp 2,384 triliun. Bersumber dari pos belanja perjalanan dinas, sosialisasi DPRD dan provinsi.  Apabila dana penanganannya masih kurang, maka berpotensi mengambil kekurangan dari pos belanja pegawai. Sehingga, gaji ASN (Aparatur Sipil Negara) terancam dipotong. cty

baca juga :

Gabung PSS, Ridwan Bidik Posisi Kiper Utama Super Elja

Redaksi Global News

DPRD Jatim Soroti Jebloknya UNBK Kota Surabaya

Wujudkan Pilkades Serentak Aman, Kapolresta Sidoarjo Gelar Cangkrukan Kamtibmas