Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Tekan Penyebaran Virus COVID-19, Komisi E DPRD Jatim Desak Pemerintah Terapkan Lockdown

SURABAYA (global-news.co.id) — Upaya pemerintah yang tak mengambil kebijakan lockdown di tengah merebaknya virus COVID-19, dianggap Komisi E DPRD Jatim membahayakan. Mengingat, corona merupakan  virus yang sangat berbahaya bagi orang yang tidak mempunyai kekebalan tubuh yang prima, terutama bagi orangtua usia di atas 60 tahun. Dan orang dewasa yang mempunyai  riwayat penyakit.

Artono

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono menegaskan jika pemerintah tidak segera mengambil kebijakan yang memprioritaskan penghentian penyebaran virus corona ini  dikhawatirkan justru penyebaran virus corona semakin masif dari waktu ke waktu.

“Oleh karenanya provinsi, kabupaten/kota, karena masing-masing daerah ada kepala daerahnya yang harus memikirkan keselamatan rakyatnya, serta bersama-sama mengawal instruksi dari pemerintah pusat agar tidak mengadakan kerumunan orang banyak untuk memutus mata rantai penyebaran corona, kami setuju ada tindakan tegas dari aparat  dan segera lakukan lockdown,” kata politisi asal PKS dalam rilis yang dikirim ke redaksi, Rabu (25/3/2020).

Dengan kebijakan social distancing saat ini, masih sangat membahayakan karena masyarakat masih berhubungan satu sama lain, terutama di lingkungan kerja. Sehingga kalau salah satu ada yang terinfeksi corona,  maka teman kerja lainnya akan tertular dan akan terbawa ke daerah di mana pekerja tersebut tinggal. “Keadaan akan semakin parah dan virus corona akan menyebar luas,” katanya.

Diakuinya kebijakan lockdown tersebut membutuhkan biaya mahal, karena banyak orang kehilangan pekerjaan dan pemerintah harus mem-backup hal-hal seperti ini. Toh uang APBN/APBD adalah uang rakyat, biar sekali-kali rakyat bisa langsung menikmatinya.

Selain itu, tegas pria yang juga pengusaha ini Pemprov Jatim harus mengutamakan rapid tes COVID-19 kepada dokter, perawat dan tenaga medis, termasuk keluarga mereka. Karena merekalah yang sekarang ini berjuang untuk membantu masyarakat yang sudah ODP, PDP maupun yang terjangkit. “Mudah-mudahan mereka sebagai garda terdepan mendapat mendapat perlindungan dari Allah SWT,”tegasnya.

Terkait dengan rumah sakit rujukan bagi penderita corona diminta Pemprov Jatim ada penambahan. Mengingat jumlah rumah sakit rujukan yang disediakan Pemprov Jatim sudah overload. Agar tidak bercampur dengan pasien biasa, hendaknya Pemprov Jatim menggunanakan  aset miliknya yang sudah memiliki banyak kamar, seperti hotel yang ditangani oleh BUMD milik pemprov dan gedung pelatihan yang ada di Pandaan milik pemprov juga.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan pernyataan pers untuk update data kasus COVID-19 di Jatim. Hingga 24 Maret 2020 pukul 18.00, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada 2003 orang, 142 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 51 positif COVID-19.

“Jadi, total ada 51 orang positif COVID-19 di Jatim. Terkonfirmasi ada tambahan 10 orang untuk yang positif di Jatim hari ini dari data kemarin 41 orang,” katanya Selasa (24/3/2020) malam.

Gubernur merinci 10 orang baru tambahan positif itu terdiri dari 5 orang Magetan, 2 Surabaya, 2 Sidoarjo dan 1 Kota Malang. “Untuk yang positif 51 orang di Jatim itu terdiri dari 31 dari Surabaya, 6 dari Malang, 8 dari Magetan, 5 dari Sidoarjo dan 1 Kabupaten Blitar,” jelasnya.

Dari data tersebut, ada dua pasien yang meninggal, yakni 1 di Malang dan 1 di Surabaya. “Dari 51 pasien yang positif ini, Alhamdulillah ada 5 pasien yang sudah terkonfirmasi  negatif. Artinya, mereka sudah sembuh. Satu dari RSU Saiful Anwar Malang dan empat dari RSUD dr Soetomo Surabaya,” tuturnya. ani

baca juga :

Kewenangan Bertambah, OJK Siap Awasi Koperasi Open Loop

Redaksi Global News

Persiapan GJOS sebagai Perawatan Pasien COVID-19 Hampir Tuntas

Akses Jalan Menuju TPU Kel. Rongtengah Kec/Kab. Sampang  Memprihatinkan dan Rawan Longsor

gas