Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Setelah Didesak, Mentan Akhirnya Tambah Pupuk Bersubsidi di Jatim 918.233 ton

SURABAYA (global-news.co.id) — Setelah mendepat desakan dari berbagai pihak, akhirnya Menteri Pertanian menambah kuota pupuk bersubsidi di Jatim untuk  tambahan yang mencapai 918.233 ton. Tambahan pupuk bersubsidi ini diperkirakan habis pada September-Oktober 2020.

Subianto

Anggota Komisi B DPRD Jatim Subianto menegaskan penambahan yang diberikan Kementan itu setelah rombongan Komisi B mendatangi Kementan dan adanya surat dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beberapa hari lalu sertadesakan para petani di Jatim.  Jika alokasi pupuk bersubsidi pada 2020 dari pusat mengalokasikan sekitar 1.349.594 ton. “Yang jelas dengan kebijakan ini kami merasa lega. Artinya petani tidak usah khawatir karena stok bersubsidi sudah cukup sampai Oktober 2020,” tegas politisi asal Partai Demokrat, Jumat (13/3/2020).

Seperti diketahui, tambah Subianto pada 2019 jumlah pupuk subsidi untuk Jatim 2.786.284 ton. Namun Kementan mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi pupuk bersubsidi. Dari pengurangan itu, Jatim hanya mendapatkan 1.349.594 ton pada 2020. Kemudian ada penambahan 918.233 ton menjadi 2.267.827 ton.

“Kita terus berjuang minimal pemberian pupuk bersubsidi di Jatim dikembalikan seperti 2019, ada kekurangan 518.457  ton. Kalau Bu Gub (Gubernur Jatim)  mintanya 4,9 juta ton, tapi kalau kita 2,7  ton sudah cukup,” tandasnya.

Untuk meminta kekurangan 518.457 ton supaya ketersediakan pupuk bersubsidi bisa mencapai akhir tahun, maka Komisi B akan kembali mendatangi Kementan.  “ Dalam waktu dekat kita kesana, di Indonesia ada cadangan pupuk 10 persen dan dari jumlah itu yang 500 ribu bisa dimasukkan ke Jatim,” tandas politisi asal Kediri ini.

Sedangkan untuk distribusi di Jatim nanti, pihaknya meminta Dinas Pertanian  mendistribusikan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, jika di daerah perkebunan A misalnya pupuk yang dibutuhkan adalah Ponska dan ZA. Maka jenis inilah yang diperbanyak untuk kawasan perkebunan di daerah pegunungan. Sedangkan untuk daerah sawah atau penghasil padi layaknya diberikan pupuk jenis Urea. ani

baca juga :

Kapolsek Wonoayu Jenguk Lansia Tinggal di Tempat Kurang Layak

Redaksi Global News

Makkah Hujan, Ribuan Jamaah Haji Bersyukur dan Tetap Tawaf

Redaksi Global News

Bank Jatim Permudah Pembayaran Pajak dan Tiket Wisata Non Tunai di Kabupaten Kediri