Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Pemprov DKI Keluarkan Surat Edaran Minta Perusahaan Pekerjakan Karyawan dari Rumah

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi mengimbau kepada seluruh perusahaan di Ibukota untuk menyetop seluruh kegiatannya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 Tentang Himbauan Bekerja di Rumah.

JAKARTA (global-news.co.id)  – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi mengimbau kepada seluruh perusahaan di Ibukota untuk menyetop seluruh kegiatannya. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 Tentang Himbauan Bekerja di Rumah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah mengatakan, keputusan itu menindaklanjuti Instruksi Gubemur Nomor 16 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19) dan berdasarkan pertimbangan perkembangan kondisi saat ini.

“Diharapkan kepada para pimpinan perusahaan untuk dapat mengambil langkah-langkah pencegahan terkait resiko penularan infeksi korona Virus Disease (COVID-19) dapat melakukan pekerjaan di rumah,” kata Andri dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/3/2020).

Ia menjelaskan, langkah-iangkah pencegahan penyebaran virus korona dibagi ke dalam tiga kategori. Di antaranya adalah perusahaan untuk sementara waktu dapat menghentikan seluruh kegiatan usahanya, perusahaan untuk sementara waktu dapat mengurangi sebagian kegiatan usahanya.

“Perusahaan yang tidak dapat menghentikan kegiatan usahanya, mengingat kepentingan langsung yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan, kebutuhan bahan-bahan pokok dan BBM,” ujarnya.

Menurut dia, dalam mengambil langkah-langkah kebijakan tersebut harus juga melibatkan para pekerja atau atau serikat pekerja di perusahaan. “Demikian surat edaran ini untuk menjadi perhatian,” kata dia.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengimbau pada masyarakat agar dapat bekerja, belajar dan beribadah dari rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik usulan presiden tersebut.

“DPR RI menilai langkah ini perlu dilakukan agar penanganan COVID-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal. Supaya penyebaran dari virus ini bisa kita stop atau setidak-tidaknya bisa kita hambat,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (16/3/2020).

Meskipun adanya imbauan belajar dan bekerja dari rumah oleh Jokowi, masih banyak perusahaan yang memperkerjakan karyawannya. Pun beberapa instansi pendidikan yang tidak meliburkan siswanya.

Karena itu, Dasco meminta kepada semua pihak untuk meningkatkan kesadarannya untuk menaati himbauan dari pemerintah yang tak ingin bertambahnya penyebaran virus corona.

“DPR RI meminta kepada semua komponen bangsa untuk meningkatkan kesadarannya untuk menaati imbauan dari pemerintah tersebut, saling mengingatkan, bekerjasama dan tolong-menolong agar penularan dari virus ini tidak meningkat dan penanganan COVID-19 bisa dilakukan dengan baik,” tegas dia. jef, ins, okz

baca juga :

Babinsa dan Nakes di Bluluk-Lamongan Pantau Penderita Stunting

Redaksi Global News

Gubernur Khofifah Tinjau Longsor Nganjuk, Serahkan Bantuan dan Santunan

Titis Global News

Babinsa Bantu Sisir Data Penerima Dana Bansos Covid-19

gas