Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Pemkot Surabaya Siapkan Ruang Isolasi bagi ODP dan PDP Covid-19

Kadinkes Surabaya, Febria Rachmanita

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota Surabaya telah menyiapkan 100 ruang isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan 30 ruang isolasi bagi pasien dengan pengawasan (PDP) terkait virus corona Covid-19.

“Kalau kemarin kita hanya menyiapkan ruang isolasi bagi ODP, sekarang juga menyiapkan ruang isolasi bagi PDP. 100 ruang isolasi bagi ODP dan 30 ruang isolasi bagi PDP. Ini gedungnya beda, bukan satu lokasi,”  ujar Kepala Dinas Kesehatan Surabaya sekaligus Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, drg Febria Rachmanita MKes, Rabu (25/2/2020).

Dijelaskan, 130 ruang isolasi itu sudah siap semua, hanya tinggal menambahkan beberapa fasilitas di dalamnya. Dia juga memastikan, kalau tim medis juga sudah dipersiapkan untuk merawat warga yang akan diisolasi itu. “Jadi, kita sudah persiapkan semuanya,” kata Feny, panggilan akrab Febria.

Selain ruang isolasi yang disiapkan pemkot, Kadinkes Surabaya menyebut sekitar 15 rumah sakit rujukan di Surabaya juga menyiapkan ruang isolasi khusus. Masing-masing rumah sakit memiliki satu hingga dua ruang isolasi dan ruang isolasi ini hanya dikhususkan bagi PDP. RSUD dr Soetomo memiliki delapan ruang, sementara RSUD Bhakti Dharma Husada ada satu, sedangkan RSUD Soewandhie ada dua. “Tetapi kemarin RSUD Soewandhie direnovasi, jadi selesainya minggu depan,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Feny, ODP bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Walau pun positif  corona Covid-19, tapi tidak ada gejala seperti demam dan sesak nafas, itu memang diwajibkan isolasi mandiri di dalam rumah selama 14 hari. Namun demikian, petugas kesehatan dari Puskesmas tetap akan melakukan pemantauan pada OPD. “Puskesmas setiap pagi akan melihat kondisinya sampai 14 hari lewat, artinya sampai hilang virusnya,” kata dia.

Sedang yang dikirim ke ruang isolasi rumah sakit dan ruang isolasi Pemkot adalah yang ada sesaknya. Baik itu ada sesak ringan atau sesak berat.

Untuk menetapkan siapa yang harus diisolasi di rumah sakit atau cukup isolasi mandiri, Dinkes akan dibantu oleh tim dokter Pinere (Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging). “Mereka nantinya yang akan menentukan apakah ODP tersebut diisolasi di ruang isolasi milik pemkot atau di rumah sakit atau bahkan cukup isolasi mandiri di rumah,” tambahnya.ret

 

baca juga :

Forkopimda Genjot Serbuan Vaksinasi di Jatim

gas

Peringatan HPS 2022 Jatim: Gubernur Khofifah Ajak Kepala Daerah Wujudkan Kedaulatan Pangan

Redaksi Global News

Mulai Gerakan Coklit, KPU Sangat Berharap Partisipasi Masyarakat

Redaksi Global News