Global-News.co.id
Indeks Mancanegara Utama

Lockdown, Malaysia Siapkan Langkah Strategis Lindungi Warganya

Reuters
Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan kebijakan lockdown terhitung mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 demi membendung pandemi virus corona atau COVID-19.

PUTRA JAYA (global-news.co.id) – Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan kebijakan lockdown terhitung mulai 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020 demi membendung pandemi virus corona atau COVID-19.

Dalam pidato yang disiarkan televisi nasional Malaysia, Senin (16/3/2020) malam, PM Muhyiddin melaporkan 125 kasus terbaru virus corona, sehingga kasus COVID-19 di Malayisa mencapai 553. Dari jumlah tersebut, 511 dirawat di rumah sakit, sementara 42 orang telah pulih. Hingga saat ini belum ada laporan kematian akibat virus corona di Malaysia.

Pemerintah Malaysia menanggapi situasi tersebut sangat berbahaya. Terutama perkembangan gelombang kedua (pandemi virus corona). Prioritas pemerintah saat ini untuk mencegah penyebaran wabah baru ini,” kata PM Muhyiddin mengutip Strait Times, Selasa (17/3/2020).

Ia menabahkan situasi wabah saat ini membutuhkan tindakan drastis untuk memulihkan situasi sesegera mungkin.

Pertama, larangan aktivitas massal di seluruh wilayah termasuk kegiatan keagamaan, olahraga, sosial dan budaya. Untuk menegakkan larangan ini, semua rumah ibadah dan tempat usaha harus ditutup, kecuali supermarket, pasar umum, toko kelontong dan toko yang menjual kebutuhan sehari-hari. Khusus untuk umat Islam, penundaan semua kegiatan keagamaan di masjid termasuk salat Jumat.

Kedua, melarang semua warga Malaysia bepergian ke luar negeri. Bagi mereka yang baru saja kembali dari luar negeri, mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan karantina mandiri selama 14 hari.

Ketiga, membatasi masuknya semua turis asing dan pendatang ke Malaysia negara. Keempat, menutup semua taman kanak-kanak, sekolah negeri dan swasta, sekolah harian, sekolah berasrama, sekolah internasional, pusat tahfiz dan lembaga pendidikan dasar, menengah dan pra-universitas lainnya.

Kelima, menutup semua lembaga pendidikan tinggi negeri dan swasta (IPT) dan lembaga pelatihan keterampilan nasional.

Keenam, menutup penutupan semua gedung pemerintah dan swasta kecuali perusahaan yang melayani air, listrik, telekomunikasi, pos, transportasi, irigasi, minyak, gas, bahan bakar, pelumas, penyiaran, keuangan, perbankan, kesehatan, farmasi, api, penjara, pelabuhan, bandara, keamanan, pertahanan, pembersihan, persediaan eceran dan makanan.

Tiga WNI Positif Corona

Sementara itu tiga warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia positif virus corona atau COVID-19. Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri melalui Twitter, Senin (16/3/2020).

Data Kementerian Kesehatan Malaysia, ada 125 kasus terbaru virus corona. Semua pasien memiliki riwayat menghadiri tablig akbar di Masjid Jamek Petaling Selangor.

Jumlah tersebut menjadikan total kasus COVID-19 di Malaysia menjadi 553 kasus, di mana 93 terkait tablig akbar. “Berdasarkan investigasi awal, sebagian besar kasus baru ini terkait dengan pertemuan ijtimak tablig di Masjid Jamek Sri Petaling,” kata Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr Adham Baba melansir Strait Times, Senin (16/3/2020).

Kementerian Kesehatan Malaysia, Sabtu (14/3/2020), sebelumnya juga melaporkan bahwa 77 orang dikonfirmasi COVID-19 usai menghadiri acara keagamaan di Selangor. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 16.000 orang dari beberapa negara.

Pihak berwenang Malaysia memperkirakan sekitar 14.500 peserta di acara keagamaan tersebut adalah warga Malaysia. Pelacakan kontak untuk para peserta sedang berlangsung.

Orang-orang dari negara tetangga juga telah terinfeksi. Di Brunei, 38 dari total 40 kasus terkait pertemuan keagamaan, sementara di Singapura, lima warga Singapura dinyatakan positif COVID-19. tri, okz, ins

baca juga :

Api Obor Rotary Peace Run 2020 Diambil di Pamekasan, Dihadiri 14 Negara

gas

Diisukan Jadi Dewas KPK, Kini Jadi Bos BUMN

Redaksi Global News

Liga 1: Ze Cetak Gol Kemenangan, Uston Perpanjang Rekor Undefeated

Redaksi Global News