Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Lima Daerah Tak Ikut UN SMK karena Corona

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat lima daerah tak mengikuti Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digelar Senin (16/3/2020) berkaitan dengan virus corona baru alias COVID-19.

JAKARTA (global-news.co.id)  — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat lima daerah tak mengikuti Ujian Nasional (UN) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang digelar Senin (16/3/2020) berkaitan dengan virus corona baru alias  COVID-19. “Info dari beberapa daerah yang UN (SMK) ditunda adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan Bali,” tutur Direktur SMK Kemendikbud Bakrun.

Ia menyatakan belum ada laporan lebih lanjut mengenai daerah lain yang menunda UN SMK untuk menekan penyebaran virus corona. Untuk daerah yang menunda UN, kata Bakrun, penjadwalan ulang akan dirumuskan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud.

Kepala BSNP Abdul Mu’ti menyatakan UN untuk pendidik menengah di Indonesia tetap dilakukan sesuai jadwal. Ketentuan berbeda berlaku bagi daerah yang dinyatakan memiliki peristiwa luar biasa.

“Dalam hal di mana pemerintah provinsi atau kabupaten/kota menyatakan keadaan darurat di wilayahnya, maka pelaksanaan UN dapat dijadwalkan tersendiri dengan keputusan penyelenggara dan panitia UN pusat,” tuturnya.

Sementara itu sejumlah kepala daerah tingkat provinsi mengeluarkan keputusan untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah, mulai tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) mulai hari ini, Senin (16/3/2020). Keputusan meliburkan sekolah bervariasi, ada yang hanya satu minggu sampai dua minggu.

Pelaksana tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan surat edaran berisi imbauan terkait dengan proses belajar mengajar siswa dilakukan di rumah selama dua pekan. Nova meminta kepada bupati dan wali kota mengeluarkan instruksi agar pelaksanaan kegiatan belajar dilakukan di rumah.

“Kami minta bupati/wali kota agar dapat mengeluarkan instruksi berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) dan SMP sesuai dengan kewenangannya,” kata Nova.

Nova meminta kepala Dinas Pendidikan Aceh mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah pada jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Selain itu, Nova meminta jajarannya mengoordinasikan kegiatan belajar di rumah pada daerah terpencil, daerah perbatasan dan daerah Madrasah Ulumul Quran.

“Kepada Kanwil Kementerian Agama Aceh agar dapat mengeluarkan instruksi berkaitan dengan kegiatan belajar di rumah pada pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (Mts), dan Madrasah Aliyah (MA) sesuai kewenangannya,” ujarnya.

Ia juga mengimbau pimpinan perguruan tinggi mengeluarkan kebijakan kegiatan belajar di rumah pada perguruan tinggi baik itu universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, maupun akademi. Pimpinan dayah atau pesantren juga diminta mengeluarkan kebijakan pelaksanaan kegiatan belajar di rumah.

Menurut Nova, kebijakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah dilakukan selama 14 hari. Sementara untuk Ujian Nasional akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan atau atas dasar kebijakan pemerintah pusat. “Bagi pimpinan satuan pendidikan agar meminta pendidik (guru, teungku dayah, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur) untuk memberikan pekerjaan rumah bagi peserta didiknya melalui media daring atau media lainnya,” katanya.

Kebijakan serupa juga diambil oleh Gubernur Jambi Fachrori Umar. Fachrori meliburkan sementara aktivitas belajar untuk siswa SLB, SMA/SMK kelas X dan XI se-Provinsi Jambi selama sepekan terhitung hari ini hingga 23 Maret untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Hal itu disampaikan melalui Imbauan Gubernur Jambi Nomor 765A/Setda Kesramas 3.2/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus disease (Covid-19) di Jambi, Minggu.

Sementara Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada SMK tetap dilaksanakan sesuai dengan Prosedur Operasional Standar Ujian Nasional (POS UN), yakni 16 hingga 19 Maret 2020. Selain itu Ujian Satuan Pendidikan pada SMA/MA kelas XII juga tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal, 12 hingga 20 Maret 2020.

Fachrori juga mengimbau kegiatan belajar PAUD, TK, SD, SMP, Madrasah di bawah naungan kabupaten/kota dan Kementerian Agama, juga diliburkan. Ia juga meminta meminta perguruan tinggi negeri dan swasta melaksanakan proses belajar mandiri di rumah.

Kemudian Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah juga meliburkan aktivitas belajar bagi seluruh siswa SMA/SMK kelas X dan XI untuk mengantisipasi wabah virus corona. Ia memutuskan meliburkan kegiatan sekolah selama 14 hari ke depan mulai hari ini.

“Ini kami lakukan sebagai antisipasi wabah virus corona yang dilakukan selama dua pekan atau 14 hari khusus kelas 10 dan 11. Kalau untuk kelas 12 tidak diliburkan karena terkait persiapan ujian nasional dan ujian sekolah,” ujarnya.

Selain meliburkan siswa SMA/SMK, Zulkieflimansyah juga meminta kepada kabupaten/kota untuk meliburkan siswa sekolah mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP selama waktu 14 hari. Instruksi meliburkan ini juga untuk perguruan tinggi baik negeri dan swasta serta pondok pesantren termasuk siswa MI/MTS/MA yang ada di bawah Kementerian Agama.

Kendati diliburkan, Zulkieflimansyah meminta para siswa dan mahasiswa tetap belajar di rumah. Ia mengimbau meminta para siswa dan mahasiswa tak keluar rumah untuk pergi ke tempat hiburan maupun pusat perbelanjaan dan tempat wisata lainnya.

Tak hanya itu, Zulkieflimansyah juga meminta pihak sekolah memberikan tugas tambahan kepada para siswa, sehingga mereka tetap belajar meski berada di rumah. “Jangan yang libur ini lantas santai-santai. Karena ada di suatu daerah ketika diliburkan justru banyak yang pergi ke mal, berlibur yang akhirnya menyebabkan penyebarannya menjadi lebih masif,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga meliburkan siswa SMA-SMK di wilayahnya selama dua pekan, kecuali peserta Ujian Nasional (UN). Khofifah pun meminta para guru memberikan tugas kepada para siswa yang mendapat libur selama dua pekan ini.

“Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada SMA, SMK dan PK-LK di Jatim dilakukan di rumah masing-masing dengan memberikan tugas yang akan dinilai pada saat masuk sekolah,” kata Khofifah.

Khofifah menyatakan siswa kelas XII SMK tetap masuk untuk mengikuti UN pada 16-19 Maret, sementara siswa kelas XII SMA masuk mengikuti UN pada 30 Maret-2 April. Meskipun demikian, ia meminta para siswa memperhatikan kesehatan mereka sebelum mengikuti UN.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga memutuskan menutup sekolah-sekolah di lingkungan ibu kota selama dua pekan serta menunda pelaksanaan UN  tingkat menengah atas (SMA/SMK). Anies menyatakan kegiatan belajar akan berlangsung jarak jauh.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengambil langkah serupa. Keputusan meliburkan kegiatan sekolah ini untuk mencegah penyebaran virus corona. Sampai kemarin, Minggu (15/3/2020), total pasien positif corona di Indonesia mencapai 117 orang, di antaranya 8 sembuh dan 5 meninggal dunia. jef, cnn, ins

baca juga :

Kadisbudpar Kukuhkan Taruna Budaya Jawa Timur 2023

Carlos Fortes Kembali Berlatih, Skuad Arema FC Komplet

Redaksi Global News

Gusur Alun alun Gresik, Warga Tolak Pembangunan Islamic Center