Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Langkah Anies Hentikan Terbitkan Izin Keramaian Dipuji DPRD DKI

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi izin keramaian yang diajukan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. Pembatasan ini dilakukan dalam batas waktu yang belum ditentukan hingga situasi kembali kondusif.

JAKARTA (global-news.co.id) – Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membatasi penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang. Kendati hal tersebut masih harus dipikirkan mendalam.

Pembatasan tersebut merupakan respons Pemprov DKI Jakarta atas kasus dua warga Depok diduga positif terpapar virus corona (COVID-19). “Bagus, antisipatif dan itu bagus tapi jangan buat warga jadi panik,” katanya, Rabu (4/3/2020).

Gembong melanjutkan, untuk mengantisipasi penyebaran virus di wilayah ibukota. Pihaknya juga meminta peran pemprov dalam membangun kesadaran dan edukasi terhadap masyarakat dalam menghadapi virus mematikan tersebut. “Tapi paling penting adalah tugas pemprov memberikan edukasi kepada masyakat pertama tidak panik kemudian antisipasi penularannya. itu perlu karena tugas pokok pemrpov,” bebernya.

Tugas pemrov selanjutnya selain memberikan edukasi kepada masyarakat, yakni menyadarkan masyarakat agar tidak panik sehingga tidak melakukan lagi memborong barang-barang yang menyebabkan kelangkaan di pasar. “Jangan buat heboh dan panik,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, setelah Pemprov membatasi kegiatan yang melibatkan orang banyak, giliran Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang mengusulkan agar penundaan kegiatan balapan Formula E yang rencananya akan digelar pada Juni 2020 mendatang. Hal itu mengingat ada dua warga negara Indonesia yang sudah terpapar virus corona.

Prasetyo khawatir jika perhelatan yang menggunakan dana APBD itu tetap dilaksanakan, maka akan berimbas minimnya peserta dan penonton dari mancanegara.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi izin keramaian yang diajukan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona. Pembatasan ini dilakukan dalam batas waktu yang belum ditentukan hingga situasi kembali kondusif. Tak hanya itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa pihaknya juga akan mengkaji ulang izin keramaian yang saat ini telah diberikan.

Untuk itu, masyarakat diimbau agar tidak mendatangi lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat penularan. “Pemprov DKI tidak mengeluarkan izin baru untuk masyarakat kumpul-kumpul dalam jumlah besar, dan yang sudah terlanjur akan nanti akan direview kembali,” kata Anies saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (2/3/2020) malam.

Menurut dia, langkah ini diambil berdasarkan keputusan bersama dengan instansi-instansi terkait untuk meminimalisir meluasnya wabah virus mematikan ini. Nantinya, pemerintah akan selalu mengumumkan informasi baru kepada masyarakat melalui pesan berantai WhatsApp.

Lebih lanjut, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menjelaskan bagi masyarakat yang mengetahui atau merasakan gejala-gejala infeksi virus corona diimbau agar tidak meninggalkan rumah. Segera menghubungi layanan kesehatan atau call center 112 atau 119. Setelah itu, pihak medis akan menjemput sesuai dengan lokasi untuk mendapatkan penanganan medis. “Standar operasional prosedur-nya (SOP) seperti itu dan kami punya tenaga yang cukup tapi semuanya lewat telepon,” ujar Anies. ejo, ins, okz

baca juga :

Tahun Ajaran Baru Dimulai, 400 Ribu Siswa SMA/SMK di Jatim Ikuti MPLS Daring

Redaksi Global News

Liga Inggris: Erik ten Hag Kecewa MU Kalah pada Laga Perdana

Redaksi Global News

Hamas Tuduh Israel Eksekusi Puluhan Warga Sipil di Jalan

Redaksi Global News