SURABAYA (global-news.co.id) – Polda Jatim kembali memanggil sejumlah artis yang diduga terkait kasus pembobolan kartu kredit atau carding yang berkedok usaha travel. Dua artis yakni Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Ditreskrimsus, Jumat (6/3/2020). Mereka sebelumnya sempat tidak hadir memenuhi panggilan penyidik, dan meminta untuk dijadwal ulang.
Keduanya diperiksa dengan status sebagai saksi. Gisel dan Tyas tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.51. Selanjutnya kedua artis itu masuk ke Gedung Tribrata.
Tak lama berselang, Gisel keluar dari Gedung Tribrata dan bergegas masuk ke Gedung Ditreskrimsus untuk menjalani pemeriksaan. Setelahnya, Tyas menyusul masuk ke gedung yang sama untuk diperiksa.
Kedua publik figur ini enggan memberi pernyataan secara detail terkait kasus tersebut. Keduanya berjanji akan memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik. “Nanti kalau udah baru kita ngomong, nanti dulu ya,” kata Gisel kepada sejumlah wartawan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Gisel dan Tyas dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus carding. “Materi terkait endorse, kita tunggu hasil pemeriksaan,” kata Trunoyudo.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Awkarin dan Ruth Stefani sebagai saksi terkait kasus carding pada Kamis (5/3/2020). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan empat orang tersangka. Selebgram Awkarin datang terlebih dulu di Mapolda Jatim. Kemudian disusul Ruth Stefanie datang ke Polda Jatim. Lalu mereka masuk ke ruang penyidik di gedung Ditreskrimsus.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan penyidik memeriksa dua selegram yakni Awkarin dan Ruth Stefanie. Keduanya dimintai keterangan seputar kasus carding.
Peran saksi dalam kasus ini sebagai endorse. Mereka juga sudah mendapat bayaran dari salah satu tersangka yakni berupa tiket. Untuk Awkarin mendapat tiket pesawat Jakarta ke Singapura senilai Rp 3 juta. Sedangkan Ruth Stefanie dapat tiket Jakarta ke Malaysia senilai Rp 1,3 juta. pur, ins