Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Gubernur dan Dewan Siapkan Tiga Opsi Hadapi Pengurangan Pupuk Bersubsidi

Bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, pimpinan dewan membahas tiga opsi agar petani di Jatim bisa tetap bertanam meski pupuk bersubsidi dikurangi.

SURABAYA (global-news.co.id) — Belum adanya kepastian dari Menteri Pertanian ( Mentan) yang siap merevisi Permentan No 01 Tahun 2020 terkait pemotongan jumlah pupuk bersubsidi ke petani membuat wakil rakyat kecewa. Bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, pimpinan dewan membahas tiga opsi agar petani di Jatim bisa tetap bertanam meski pupuk bersubsidi dikurangi.

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah mengatakan jatah pupuk subsidi secara nasional hanya sampai Juni. Padahal,  kebutuhan pupuk subsidi secara nasional sebanyak 7,9 ton. “Dari data awal Februari pupuk subsidi sudah terserap 25 persen nasional. Seharusnya tidak sampai 10 persen penggunaannya. Perkiraan jatah pupuk subsidi nasional akan habis pada Juni ini,” kata politisi perempuan ayu ini, Senin (2/3/2020).

Karena itu, politisi PKB ini meminta Kementerian Pertanian harus mereview Permentan No 1 Tahun 2019. Menurutnya kuota pupuk subsidi secara nasional tahun ini terkurangi 10 persen. “Sedangkan Jatim hanya mendapat 55 persen. Surat Gubernur 20 Januari belum terjawab, tapi Kementan secara lisan menjawab akan terjadi penggeseran alokasi pupuk dari daerah yang tidak tergunakan dengan baik,” jelasnya.

Anik menambahkan selain itu jatah pupuk bulan berikutnya bisa ditarik sekarang. Ia memastikan tidak ada kelangkaan hingga Juni. “Kami akan bersama dengan pemprov untuk mendorong Kementan menambah jumlah subsidi pupuk. Selain itu kita harus memberikan hibah, artinya pemerintah membeli harga regular dijual dengan harga subsidi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jatim Hadi Sulistyo menegaskan jika pupuk subsidi di Jatim tidak langka, hanya saja perhitungan oleh pusat dialokasikan sesuai luas lahan di Jatim yakni 1,3 juta hektare.  Untuk itu,  pasokan pupuk subsidi pada 2020 untuk Jatim turun 52 persen jika dibandingkan tahun 2019. Menurutnya tahun ini pupuk subsidi hanya mendapat 1,3 juta ton.

“Padahal tahun lalu mendapat 4,9 juta ton. Kalau menurut perhitungan pusat alokasi pupuk subsidi ini sudah cukup. Lantaran disesuaikan dengan jumlah lahan yang ada di Jatim. Penerima pupuk subsidi ini harus tercatat dalam elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan Pokok (RDKK). Nanti bulan depan dievaluasi dan saat ini juga diusulkan kembali e-RDKK ke pusat (Kementerian Pertanian),” ujarnya.

Ditambahkan Kementan juga mengevaluasi provinsi yang penggunaan pupuk subsidinya tidak maksimal ke provinsi yang membutuhkan. Menurutnya setelah dapat pupuk subsidi tersebut, pihaknya akan menyalurkan ke kabupaten yang membutuhkan. “Tugas kami (Distan) hanya merelokasi ke kabupaten yang membutuhkan pupuk subsidi. Semua keputusan dari pusat,” katanya.

Seperti diketahui, Komisi B DPRD Jatim minta para petani di Jatim tidak perlu resah. Menyusul adanya pertemuan antara Komisi B DPRD Jatim dengan Menteri Pertanian yang diwakili Direktur Urusan Pupuk Ir Rahmanto Selasa (11/2/2020) di Jakarta telah terjadi kesepakatan jika kebutuhan pupuk di Jatim dikembalikan seperti semula.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi menegaskan jika munculnya pengeprasan pupuk di Jatim sebesar 50 persen murni keterlambatan memasukkan data yang dilakukan oleh Pemprov Jatim. Namun demikian hal tersebut sudah selesai, setelah pihak Kementan siap melakukan revisi terhadap lampiran yang ada di Permentan No 01 Tahun 2020. ani 

baca juga :

Sekdaprov Jatim Pastikan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Perdana di Surabaya

Redaksi Global News

Jangan Jadi Superman

gas

Piala AFF 2022: Timnas Indonesia ke Negeri Jiran untuk Hadapi Brunei

Redaksi Global News