Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Warga Minta Surat Ijo Tak Dijadikan Aset Kekayaan Daerah

Ratusan warga penghuni surat ijo Kertajaya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Surabaya, Senin (9/3/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) — Ratusan warga penghuni surat ijo Kertajaya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Surabaya, Senin (9/3/2020). Aksi tersebut bersamaan dengan agenda pembahasan Raperda Restribusi Kekayaan Daerah oleh Pansus Komisi B.

Koordinator warga Indung Sutrisni meminta agar Pansus Raperda Restribusi Kekayaan Daerah, tidak memasukkan tanah surat ijo ke dalam kekayaan daerah.  “Penguasaan tanah surat ijo oleh Pemkot Surabaya tidak sah, karena dilakukan saat tanah tersebut tidak kosong melainkan sudah dihuni warga” jelasnya, Senin (9/3/2020).

Lagi pula menurut Indung, Pemkot Surabaya saat menguasai tanah tersebut tidak memberikan ganti rugi ke warga. “Selain itu berdasarkan Undang-Undang Agraria, Hak Pengguna Lahan (HPL) boleh dikuasai Pemkot Surabaya  asal untuk kepentingan pemerintahan daerah, tapi ini dikuasai untuk jadi miliknya” tegas Indung.

Karena klaim kepemilikan tanah surat ijo oleh Pemkot Surabaya dianggap ilegal, warga meminta agar restribusi terhadap tanah tersebut dihapus. “Restribusi yang dikenakan berkali-kali lipat jumlahnya dari PBB, ini gak benar, ilegal, ” ungkap Indung.

Warga juga menagih janji Walikota Tri Rismaharini dan Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana saat kampanye Pilkada periode lalu yang akan menyerahkan tanah surat ijo kepada warga.

Sementara itu anggota Pansus Raperda Restribusi Kekayaan Daerah Jhon Tamrun usai menemui warga mengaku tidak bisa serta merta memenuhi tuntutan warga. “Aspirasi warga ini akan kita bawa ke rapat pansus,” jelasnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, usulan-usulan dari warga ini dirasa penting agar penyusunan perda itu nantinya bisa mengakomodir kepentingan warga. Sehingga perda itu nantinya tidak salah. pur

baca juga :

Pendaftaran Haji Nantinya Bisa via Online dan Mobile

Redaksi Global News

Dindik Jatim Terapkan Prosedur Berbeda antara PPDB SMA dan SMK

2 Juni : Bertambah 194, Positif Corona di Jatim 5.132 Orang

Redaksi Global News