Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Diharapkan Beri Peningkatan Ekonomi Nasional, Libur Cuti Bersama 2020 Ditambah 4 Hari

Sejumlah menteri mengadakan rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Jakarta untuk merevisi jadwal hari libur dan cuti bersama 2020, Senin (9/3/2020).

JAKARTA (global-news.co.id) – Kabar gembira bagi masyarakat. Pemerintah memutuskan untuk merevisi jadwal hari libur dan cuti bersama 2020. Keputusan merevisi dilakukan usai sejumlah menteri mengadakan rapat bersama di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Jakarta, Senin (9/3/2020).

Setelah revisi itu, jumlah hari libur cuti bersama pada 2020 menjadi 24 hari. Bertambah 4 hari dari jumlah yang sebelumnya ditetapkan. “Menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari,” ucap Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi di Jakarta, Senin (9/3/2020).

Tambahan hari libur atau cuti bersama yang baru saja ditetapkan yaitu pada 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriyah, serta 30 Oktober sebagai cuti Maulid Nabi Muhammad SAW.

Muhadjir mengatakan revisi jumlah hari libur nasional sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dia menyebut Jokowi ingin hari libur atau cuti bersama harus memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional

Selain itu, lanjutnya, Jokowi ingin masyarakat dapat memiliki waktu lebih banyak hari libur untuk mengenal Indonesia. “Agar saling kenal, tahu, membangun Indonesia, NKRI, maka hari libur bisa dimanfaatkan,” kata Muhadjir.

Rapat evaluasi hari libur nasional dan cuti bersama dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Agama Fachrul Razi. Dalam rapat juga hadir sejumlah perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan hingga Kepolisian RI.

Sebelum direvisi, ada 20 hari libur nasional yang ditetapkan pada 2020. Jumlah itu termasuk 4 hari cuti bersama. Cuti bersama jatuh pada 22, 26 dan 27 Mei untuk hari raya Idul Fitri. Kemudian, cuti bersama juga berlaku pada 24 Desember untuk Hari Raya Natal.

Sementara Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan penambahan hari libur tahun ini akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi. Menurutnya, kondisi ini berkaca dengan keadaan ekonomi pada 2018.

“Kalo ambil (contoh) 24 hari mengacu pada 2018, dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2019. Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik, karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama satu hari,” ujarnya.

Menurutnya Ida, masyarakat maupun pekerja juga bisa memanfaatkan penambahan libur ini dengan berwisata ke sejumlah daerah di Nusantara. Dengan demikian terjadi peningkatan ekonomi di sektor pariwisata. “Teman-teman yang memiliki usaha di bidang kuliner, industri kreatif lainnya juga akan memiliki dampak,” tuturnya.

Ida mengklaim penambahan libur tak bakal memengaruhi produktivitas pekerja di perusahaan. Menurutnya, penambahan libur ini justru bisa membangun produktivitas lebih tinggi setelah pekerja kembali dari berlibur. jef

baca juga :

Partai Gerindra Gelar Konsolidasi Pemenangan BHS dan Prabowo-Gibran

Redaksi Global News

Presiden Jokowi Bagikan Bansos ke Pengunjung dan Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo

Redaksi Global News

Pakde Karwo: Perdagangan Antar Daerah Strategis bagi Perekonomian Lokal!

Redaksi Global News