Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Dampak COVID-19, Menpan-RB Izinkan PNS Kerja dari Rumah

Mencegah penyebaran virus corona baru alias COVID-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) diizinkan bekerja dari rumah.

JAKARTA (global-news.co.id) – Mencegah penyebaran virus corona baru alias COVID-19, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) diizinkan bekerja dari rumah.

Aturan yang memperbolehkan PNS bekerja dari rumah akan diatur lewat Surat Edaran (SE) Menpan RB Tjahjo Kumolo yang akan segera diumumkan.

“Pak Menpan-RB Senin (hari ini) akan mengeluarkan edaran ASN boleh bekerja dari rumah,” kata Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Senin (16/3/2020) pagi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pengarahan terkait mengantisipasi penyebaran virus corona. Arahan itu ditujukan bagi kepala daerah dan juga seluruh masyarakat di Indonesia.

“Saya minta kepada seluruh gubernur, seluruh bupati, seluruh walikota untuk terus memonitor kondisi daerah dan terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah setiap situasi yang ada,” kata Jokowi dalam konfrensi pers di Istana Bogor, Minggu  (15/3/2020).

Dia juga meminta agar kepala daerah melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menentukan status daerahnya apakah masuk dalam status siaga darurat atau tanggap darurat bencana non alam.

Nantinya kata dia, setelah mengetahui status kedaruratan tersebut bisa mengambil kebijakan yang efektif dan efisien dengan dibantu jajaran TNI-Polri serta dukungan pemerintah pusat, seperti memberlakukan pekerjaan dan belajar dari rumah.

“Membuat kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa. Membuat kebijakan tentang sebagian ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa bekerja di rumah dengan menggunakan interaksi online, dengan tetap mengutamakan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” paparnya. ejo, sin

baca juga :

Pemkot Surabaya Kaji Aturan Pemasangan Papan Reklame di Taman

Redaksi Global News

Rekor, Hari Ini Tambah 8.854 Kasus Covid-19

Redaksi Global News

Berkat Pelatihan BNI, UMKM Mampu Pahami Market Research dan Branding

Redaksi Global News