Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Cegah Corona, Pemkot Surabaya Diminta Tutup RHU

Pemkot Surabaya diminta menutup sementara tempat-tempat RHU karena disinyalir tempat-tempat tersebut juga merupakan sarang dari penyebaran virus corona.

SURABAYA (global-news.co.id) — Kebijakan Pemkot Surabaya untuk melakukan semi lockdown terhadap aktivitas tempat berkumpulnya massa mendapat perhatian dari Ketua LSM Sarana Demokrasi A Sada. Menurutnya, langkah Pemkot Surabaya itu patut diapresiasi dan sudah cukup baik untuk mengurangi penyebaran virus corona baru atau COVID-19 yang sedang menjadi isu utama dunia.

“Tidak hanya sekadar menutup atau memberhentikan aktivitas berkumpulya massa seperti CFD dan meliburkan sekolah, namun hal yang juga berpotensi besar akan penyebaran virus COVID-19 itu yakni di tempat-tempat  Rekreasi Hiburan Umum (RHU),” papar A Sada, Senin (16/3/2020).

Karena itu dia menyarankan agar Pemkot Surabaya menutup sementara tempat-tempat RHU. Karena disinyalir tempat-tempat tersebut juga merupakan sarang dari penyebaran virus corona. “Di tempat RHU seperti diskotik, karaoke, spa dan panti pijat itu pengunjung yang datang akan kontak langsung atau berinteraksi langsung dengan orang-orang yang bekerja di tempat itu. Interaksi langsung ini yang harus dibatasi,” terang A Sada.

Untuk itu dirinya berkirim surat elektronik ke semua instansi terkait di antaranya, Dinas Kesehatan, Ketua DPRD Kota Surabaya, Disbudparta serta Sekretaris Daerah Kota Surabaya terkait usulan tersebut.

 

“Saya telah berkirim surat elektronik yang ditujukan ke instansi tersebut, dengan tembusan Walikota Surabaya. Bagaimana keputusanya, tergantung Bu Risma,” tegasnya. pur

baca juga :

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Divonis Lima Tahun Penjara

Redaksi Global News

Rabu Ini, Presiden Joko Widodo Kunjungan Kerja ke Jateng

Redaksi Global News

Pemkab Sumenep Borong Lima Sertifikat WBTb 2021

Redaksi Global News