Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Tiga Rekomendasi Tekan Harga Gas Industri

JAKARTA (global-news.co.id) – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita telah menyampaikan tiga rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai upaya menekan harga gas untuk mendongkrak daya saing industri.

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Salah satu rekomendasi yang diajukan adalah membuka keran impor gas dari beberapa negara yang menawarkan harga yang dinilai lebih kompetitif. “Kalau diputuskan impor, kami akan memastikan bahwa gas impor tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan industri,” kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Menperin memaparkan jika keran impor dibuka, Kemenperin yang akan melakukan verifikasi terkait kebutuhan gas dari masing-masing industri di dalam industri. Ia juga memastikan bahwa harga gas impor tersebut akan berkisar antara 3-4 dolar AS per Million Metric British Thermal Unit (MMBTU) sampai pelabuhan. “Untuk sampai ke industri kira-kira ada tambahan 0,5 dolar AS,” ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Menurut dia, terdapat beberapa negara yang menyatakan kesiapannya untuk memasok kebutuhan gas dengan harga yang kompetitif ke Indonesia. Upaya penurunan harga gas tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi untuk Industri Tertentu sebesar 6 dolar AS per MMBTU.

Selain membuka impor gas, Menperin juga merekomendasikan dua skenario lainnya, yakni pengurangan porsi pemerintah dari hasil kegiatan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), di mana dari perhitungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), porsi pemerintah sebesar 2,2 dolar AS per MMBTU.

Skenario terakhir yakni KKKS diwajibkan memasok gas untuk Domestic Market Obligation (DMO), yang bisa diberikan kepada PGN, sehingga menjamin kuantitas alokasi gas untuk industri dengan harga spot yang saat ini 4,5 dolar AS per MMBTU.

Menperin menyebutkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan mengambil keputusan terhadap tiga rekomendasi yang disampaikan tersebut. “Sebentar lagi akan diputuskan,” pungkas Menperin.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga telah bergerak mencari cara menurunkan harga gas bagi industri dan pembangkit listrik, menyusul permintaan Presiden Joko Widodo agar penurunan gas bisa terealisasi pada Maret 2020.

Kementerian ESDM telah memiliki satu cara baru untuk bisa menekan hargadengan melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN. Konsep pengurangan impor crude atau minyak mentah berada pada KKKS yang wajib menawarkan produksi jatahnya ke PT Pertamina (Persero). Untuk kali ini kontraktor akan diminta untuk menawarkan gas yang belum memiliki kontrak kepada PGN.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial menyebut pemerintah telah memanggil PGN. Sub holding gas di bawah Pertamina itu menyatakan kesanggupan untuk menurunkan harga gasnya ke konsumen dengan beberapa persyaratan, seperti volume gas optimal yang melalui pipa gas.

PGN saat ini lanjut dia sedang menghitung berapa besar harga beli dari produsen LNG (gas alam cair) yang pas atau sesuai dengan kemampuan PGN. Jika telah didapatkan nilainya maka akan dibandingkan dengan harga jual LNG yang biasa dijual di pasar spot LNG. jef, ant

baca juga :

YHMCHI-PITI Beri Penghormatan Terakhir pada Indrayani

gas

Komisi D Sikapi Masih Sering Terjadi Kekerasan Anak di Surabaya

Redaksi Global News

Dampak BBM Naik, Gubernur Khofifah Koordinasi dengan BI

Redaksi Global News