Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Tangkal Penyebaran Virus Corona, Impor Ikan Hidup dari Tiongkok Disetop

JAKARTA (global-news.co.id) – Pemerintah memutuskan impor ikan hidup dari Tiongkok disetop menyusul wabah virus korona. Sementara olahan ikan beku (frozen) masih diperbolehkan meski diperketat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

“Yang disetop sementara hanya impor ikan hidup. Ikan yang frozen masih boleh,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Untuk olahan ikan beku, kata Edhy, pemerintah akan mengawasi secara ketat. Dia telah memerintahkan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk menyebarkan surat edaran ke seluruh satuan kerja (satker) di exit atau entry point di bandara, pelabuhan, hingga pos perbatasan antar negara.

Surat edaran tertuang dalam SE/No.276/BKIPM/I/2020. Surat ini mengarahkan jajaran BKIPM untuk berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian dalam melakukan pengawasan terhadap olahan ikan beku dari Tiongkok.

“Saya berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, intinya kita harus jemput bola. Kita bentuk satgas untuk penguatan (pengawasan) termasuk izin barang yang masuk dari sana (Tiongkok) dan seluruh wilayah lain. Jadi kehati-hatian kita tingkatkan,” kata Edhy.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, keputusan untuk melarang sementara bukan hal yang buruk. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya situasi yang lebih buruk.

“Kalau memang dilarang, kita minta penyetopan sementara. Kita tidak mau mengambil risiko yang paling buruk. Kita ingin melindungi masyarakat kita dulu,” ucap Edhy. jef, ine

baca juga :

Pabrik PT Semen Gresik di Rembang Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Bidang Industri

Redaksi Global News

Gandeng Puteri Indonesia, Walikota Eri Ajak Anak Muda Bangun Surabaya

Darurat COVID-19, Toko Ritel Batasi Jam Operasional

Redaksi Global News