SURABAYA (global-news.co.id) – Karena tidak ada kebijakan yang jelas dari Mendikbud terhadap nasib GTT/PTT non K di sejumlah sekolah negeri di Jatim, memaksa mereka mengadu ke Komisi E DPRD Jatim. Dalam kesempatan tersebut komisi E mendesak ke pimpinan DPRD Jatim untuk memberikan rekomendasi dalam acara rakor yang rencananya dilaksanakan pada 20 Februari 2020 di Jakarta.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih menegaskan jika saat ini nasib para GTT dan PTT yang usianya di atas 35 tahun atau non K tidak jelas. Untuk masuk PNS jelas sulit, karena kendala usia dan tes akademik, meski pengabdian mereka sudah puluhan tahun. Termasuk untuk masuk tenaga P3K harus menjalani sejumlah kompetensi yang jelas usia mereka sudah tua tentunya tidak sesuai dengan batasan yang disyaratkan oleh pemerintah.
“Kasihan mereka, pengabdiannya di sekolah negeri sudah puluhan tahun lamanya. Apalagi gaji yang mereka terima per bulan antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Karenanya perlu ada kebijakan khusus dari pemerintah untuk mereka agar hidup mereka bisa sejahtera,”ujar politikus asal PKB Jatim, Sabtu (8/2/2020).
Ditambahkannya, tahun lalu Dindik sudah pernah bersurat ke Mendikbud terkait posisi GTT/PTT yang ada di Jatim mencapai ribuan orang ini. Ternyata hingga kini belum ada jawaban. “Kami berharap ada kebijakan khusus pemerintah terhadap nasib mereka,”tegasnya.
Terpisah, Sampurno, salah satu GTT yang ikut curhat ke DPRD Jatim mengakui jika ribuan GTT/PTT yang mengajar di sekolah negeri SMA/SMK dan sekolah kebutuhan khusus hingga kini nasibnya tidak jelas. Padahal pengalaman dan pengabdian mereka mengajar puluhan tahun. Untuk itu mereka minta dewan mendukung desakan mereka untuk mendapatkan status yang jelas.
“Memang dalam waktu dekat ini teman-teman GTT/PTT akan menggelar rakor di Jakarta. Para GTT/PTT ini harus mendapat dukungan guna menyuarakan desakan nasib mereka yang hingga kini tak jelas,”lanjutnya. ani