Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Sebulan Tangkap 6.035 Pelanggar e-Tilang

Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang sudah berjalan selama satu bulan di Surabaya. Polisi mencatat ada 6.035 pelanggar.

SURABAYA (global-news.co.id) – Program Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-Tilang sudah berjalan selama satu bulan di Surabaya. Polisi mencatat ada 6.035 pelanggar.

Program ini diresmikan pada Kamis (16/1/2020) oleh Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan bersama Kakorlantas Polri Irjen Istiono. Dalam sebulan pertama, ada ribuan pengguna jalan yang tertangkap kamera melanggar lalu lintas.

“Total ada 6.035 pelanggaran dari program E-TLE yang sudah jalan sebulan. Namun dari jumlah pelanggaran itu, yang dilakukan penindakan yakni sebanyak 2.578 pelanggar,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (19/2/2020).

Dari data ini, Budi menyebut, pelanggar terbanyak yakni menerobos lampu merah atau traffic light. Jumlahnya mencapai 3.285 pelanggar dan yang dilakukan penindakan tilang sebanyak 1.482 pelanggar.

Sedangkan pelanggar terbanyak kedua yakni melanggar marka atau rambu. Budi mencatat ada 1.712 pelanggar marka jalan dan telah ditilang sebanyak 782 pelanggar. Sementara ketiga, yakni pelanggaran batas kecepatan sebanyak 268 orang dan dilakukan tilang pada 113 pelanggar.

Pelanggar terbanyak keempat yakni penggunaan sabuk keselamatan sebanyak 427 pelanggar dengan penindakan tilang sebanyak 105 pelanggar.

Untuk pelanggar kelima terbanyak yakni pengendara menggunakan ponsel. Tercatat ada 96 pelanggar. Namun tidak dikeluarkan tilang. Sementara untuk pengendara yang tak menggunakan helm sebanyak 202 dan dilakukan tilang sebanyak 96 pelanggar.

Dari total pelanggaran yang belum dilakukan penindakan pelanggaran dengan tilang tercatat 3.457 pelanggar. Budi menyebut ada beberapa hal yang menjadi faktornya.

“Dari jumlah itu, tercatat 536 pelanggar yang tidak melakukan konfirmasi, 651 surat konfirmasi dalam proses kirim, 1.553 plat nomer selain L dan W, serta 717 surat konfirmasi yang kembali,” ungkapnya.

Budi juga menambahkan, 717 surat konfirmasi kembali karena disebabkan beberapa hal. Yakni alamat yang tidak lengkap sebanyak 237 pelanggaran, rumah kosong 318 pelanggaran dan pindah tanpa kabar 162 pelanggaran. pur, dtk

baca juga :

IGD RSUD Ngudi Waluyo Kembali Dibuka

ITS Terima 1.279 Calon Mahasiswa dari Jalur SNMPTN 2021

Titis Global News

Selamat Ultah Semu Ke-81: Genggam Erat Tangan Lao Shi

gas