Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Pengawasan Lemah, Kinerja Inspektorat Disorot

Relawan yang mengantar Eri Cahyadi ke Bawaslu Surabaya beberapa waktu lalu diduga mendapat bayaran.

SURABAYA (global-news.co.id) – Munculnya dugaan para kader lingkungan Jumantik (Juru pemantau jentik) yang menjadi rekanan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dibayar mendukung calon wali kota Surabaya dari ASN, mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Surabaya. Komisi yang membidangi urusan hukum dan pemerintahan ini, mendesak pihak inspektorat Pemkot untuk bergerak.

Sikap tegas Komisi A ini terekam dalam hearing dengan menghadirkan pihak Inspektorat Pemkot Surabaya, Rabu (19/2/2020). Pemanggilan tersebut buntut dari terpanggilnya Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi oleh Bawaslu Surabaya, Senin (17/2/2020).

Komisi A menyayangkan saat pemanggilan Eri tersebut ada pejabat lain turut mengawal. Seperti Kepala Diskominfo M. Fikser dan Kabag Hukum Ira Turtisilowati. Selain itu diketahui juga saat pemanggilan tersebut, ada massa yang digerakkan untuk berdemo. Mereka ini adalah para kader lingkungan jumantik (juru pemantau jentik), yang notabenya adalah memang rekanan dari masyarakat.

Beberapa orang dari kader jumantik itu juga mengaku mendapatkan bayaran untuk berdemo. Setiap orangnya diberi kaos serta uang Rp 50 ribu. Saat itu, mereka berdemo untuk memberikan dukungan kepada Eri Cahyadi. Selain itu juga mendukung agar Eri Cahyadi bisa maju di Pilwali Surabaya tahun 2020 ini.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Ayu Pratiwi mengatakan bahwa Komisi A merekomendasikan agar Inspektorat melakukan penyelidikan dalam menindak lanjuti temuan tersebut. “Menurut kami temuan itu sudah cukup, baik bukti maupun saksi. Oleh karena itu saya rekomendasikan agar pihak Inspektorat didamping Badan Kepegawaian bertindak,” ujar Ayu.

Dirinya menegaskan, bahwa pihak inspektorat dan BKD juga perlu menyampaikan kepada jajaran Pemkot Surabaya. Bahwa DPRD sebagai legislatif adalah mitra dalam pemerintahan dengan Pemkot Surabaya sebagai eksekutif.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi A Camelia Habiba menyatakan bahwa pihaknya ingin menyelaraskan kinerja Pemkot dengan DPRD Kota Surabaya.  “Jadi temuan Bu mantik yang diduga digerakkan oleh oknum ASN ini harus diselidiki. Hasil hearing kami hari ini bahwa Inspektorat berjanji akan melakukan investigasi lebih lanjut,” terangnya.

Politisi PKB ini juga menegaskan bahwa nanti setelah mendapatkan laporan dari pihak Inspektorat, maka pihaknya bakal segera mengumumkannya. Habiba juga menyayangkan kehadiran Kepala Kominfo M Fikser, dan Kabag Hukum Ira Tursilowati di kantor Bawaslu Surabaya saat itu.

“Pemanggilan Eri Cahyadi oleh Bawaslu adalah persoalan pribadi karena beliau berstatus sebagai ASN. Ini bukan atas nama lembaga ataupun instansi,” ujar Habiba pada inspektorat yang hadir memenuhi undangan Komisi A. pur

baca juga :

Program Kawan BNI Raih B Universe CSR Award 2023

Perayaan Cap Go Meh di Ole-Ole Meriah

gas

4,7 Juta Anak Diimunisasi, Sub PIN Polio I Jatim Lampaui Target

Redaksi Global News