Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Masalah Pupuk Bersubsidi Jatim Klir, Lampiran Permentan No 01 Tahun 2020 Siap Direvisi

Pertemuan antara Komisi B DPRD Jatim dengan Direktur Urusan Pupuk Kementan Ir Hidayat di Jakarta, Selasa (11/2/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Komisi B DPRD Jatim minta para petani di Jatim tidak perlu resah. Menyusul adanya pertemuan antara Komisi B DPRD Jatim dengan Menteri Pertanian yang diwakili Direktur Urusan Pupuk Ir Rahmanto hari ini (Selasa 11/2/2020) di Jakarta telah terjadi kesepakatan jika kebutuhan pupuk di Jatim dikembalikan seperti semula.
Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi menegaskan jika munculnya pengeprasan pupuk di Jatim sebesar 50 persen murni keterlambatan memasukkan data yang dilakukan oleh Pemprov Jatim. Namun demikian hal tersebut sudah selesai, setelah pihak Kementan siap melakukan revisi terhadap lampiran yang ada di Permentan No 01/2020.
“Alhamdulillah semuanya sudah klir. Artinya petani di Jatim yang ada di Tuban, Lamongan, Gresik, Lumajang dan Blitar tak perlu khawatir karena alokasi pupuk di Jatim sudah dikembalikan seperti semula. Apalagi Jatim merupakan wilayah penopang pangan nasional,”lanjut politisi asal PKB yang dihubungi pertelepon genggamnya, Selasa (11/2/2020).
Di sisi lain, tambah  Aliyadi ternyata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa per tanggal 20 Januari 2020 sudah menyurati Kementerian Pertanian terkait pengurangan pupuk subsidi hingga 50 persen.
“Dengan pertemuan ini, kami mengucapkan terima kasih karena pengeprasan ini hanya sekadar salah persepsi akibat keterlambatan memasukkan data  yang dilakukan Pemprov Jatim dan kini sudah tidak ada lagi masalah,”tandasnya.
Seperti diketahui,
Kementerian Pertanian (Kementan) membuat kebijakan yang mengejutkan terkait jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang diberikan untuk Provinsi Jawa Timur pada 2020.      Dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi untuk jatah Provinsi Jatim dipangkas hingga mencapai 50 persen.
Berdasarkan data, alokasi pupuk bersubsidi di Jatim tahun 2019 tercatat pupuk urea sebanyak 1.066.044 ton, pupuk SP-36 sebanyak 142.880 ton, pupuk ZA sebanyak 480.250 ton, pupuk NPK sebanyak 590.710 ton dan organik sebanyak 506.400 ton.
Sedangkan dalam Permentan yang baru, mengalami penurunan signifikan yakni pupuk urea menjadi 553.546 ton, pupuk SP-36 menjadi 66.123 ton, pupuk ZA menjadi 186.756 ton, pupuk NPK Phonska menjadi 437.809 ton, dan pupuk organik menjadi 105.350 ton. ani

baca juga :

Hadapi PON XX, Cabor Selam Jatim Matangkan Persiapan dan Mental Laga

Redaksi Global News

Bupati Hendy Perintahkan Bangun SDM, Sudah Saatnya Jember Tangguh Bencana

Redaksi Global News

Bertekad Cleansheet, Teja Paku Alam Ingin Bantu Persib Raih Poin Penuh

Redaksi Global News