Global-News.co.id
Indeks Nasional Utama

Lokasi Persembunyian Nurhadi Buron KPK Diungkap

Mantan sekretaris MA, Nurhadi, menjadi buron KPK bersama menantunya Rezky Herbiono

JAKARTA (global-news.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan  dua tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiono sebagai buronan. Keduanya menjadi tersangka kasus korupsi Rp 46 miliar terkait suap untuk memuluskan perkara yang sedang berlangsung di pengadilan selama Nurhadi menjadi Sekretaris MA pada kurun 2011-2016. Namun banyak kalangan mengkritik KPK yang belum juga bisa menangkap Nurhadi dan menantunya yang masih berada di sekitar Jakarta.

Salah satu kritik itu disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, terkait tempat persembunyian dua tersangka itu. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menyindir KPK dengan menggelar sayembara berhadiah iPhone 11 untuk mengungkap keberadaan Nurhadi. MAKI pun mendapat banyak masukan terkait persembunyian Nurhadi dan Rezky.

“Informasi ke kami, Nurhadi berada di apartemen supermewah di kawasan elite Senopati SCBD,” kata Ketua MAKI, Boyamin Saiman, Rabu (19/2/2020).

Sang informan juga mengetahui kekayaan Nurhadi yang fantastis. Harta itu berupa mobil Ferrari hingga rumah baru di kawasan Patal Senayan.

Informasi yang diterima MAKI sejalan dengan informasi yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Awalnya kedatangan Haris ke KPK berkaitan dengan seseorang yang mengaku memiliki informasi dugaan kejahatan lain dari Nurhadi. Haris sendiri mengaku mendengarkan bisik-bisik informasi keberadaan Nurhadi. Dia pun meyakini KPK pasti sudah mendengar informasi itu.

“Semua orang dalam artian yang terkait dalam pengungkapan kasus ini tahu bahwa Nurhadi dan menantunya ada di mana, cuma mereka juga dapat proteksi perlindungan yang golden premium protection, yang KPK kok jadi kayak penakut gini tidak berani ambil orang tersebut dan itu kan akhirnya menjadikan pengungkapan kasus ini jadi kayak terbengkalai,” ujar Haris.

Informasi pun banyak diterima MAKI soal keberadaan Nurhadi. Mereka umumnya tidak mengejar hadiah, tapi ingin membantu KPK menangkap eks PNS Mahkamah Agung (MA) dengan jabatan terakhir Sekretaris MA itu. “Ada informan yang memberikan informasi bila pernah melihat mobil Ferrari di basement vila milik Nurhadi,” kata Boyamin.

Informan juga mengatakan vila Nurhadi terletak di daerah Gadog, Puncak, Bogor. Lokasinya tidak jauh dari Pusdiklat Mahkamah Agung (MA). Vila itu dibangun sangat asri dengan kolam renang menghadap hamparan pegunungan.

Bagaimanakah cara Nurhadi bisa membangun vila mewah itu, padahal Nurhadi dan istrinya Tin Zuraida sama-sama PNS? Hingga saat ini, Nurhadi dan Tin tidak bisa dikonfirmasi kebenaran informasi itu. Saat rumah Nurhadi di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, disambangi yang bersangkutan tidak ada di rumah tersebut. Nurhadi saat ini buron dan Tin tidak pernah datang menghadiri pemeriksaan KPK. “Informan juga memberitahukan Nurhadi punya rumah di Patal Senayan,” ujar Boyamin.

Selain menetapkan Nurhadi sebagai buronan, KPK menetapkan Rezky sebagai buron. KPK menduga Rezky menjadi penghubung Nurhadi dengan pihak berperkara untuk mengurus kasus perdata yang sedang bergulir. Kepengurusan itu diduga kuat tidak gratis.

Untuk itu Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, meminta KPK segera menindaklanjuti informasi dari Haris Azhar maupun MAKI. “Informasi yang disampaikan Haris Azhar itu harusnya dijadikan petunjuk bagi KPK untuk segera mendatangi tempat yang diduga ada Nurhadi di situ,” kata Kurnia Rabu (19/2/2020).

Menurut dia, dengan lembaga antirasuah tersebut bergerak cepat, menunjukkan KPK masih memiliki hasrat menindak pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Haris Azhar mengungkapkan informasi keberadaan Nurhadi dan Rezky saat mendampingi saksi, Paulus Welly Afandy untuk diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Nurhadi dan Rezky.  Haris merupakan kuasa hukum salah satu pelapor dalam perkara ini (whistleblower).

“Kalau informasi yang saya coba kumpulkan, maksudnya bukan informasi yang resmi dikeluarkan KPK ya, KPK sendiri tahu bahwa Nurhadi dan menantunya itu ada di mana. Di tempat tinggalnya di salah satu apartemen mewah di Jakarta,” kata Haris di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.

KPK telah meminta bantuan Polri untuk memasukkan tiga nama tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016 ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya adalah Nurhadi, Rezky Herbiono, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

KPK sendiri mendesak Haris Azhar transparan dan membeberkan secara rinci terkait lokasi persembunyian Nurhadi dan Rezky Herbiyono (RH). Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri menanggapi pernyataan Haris Azhar.

“Kami menyarankan Saudara Haris Azhar untuk membeberkan secara terbuka di mana lokasi persembunyian tersangka NH dan menantunya (tersangka RH) , serta menyebutkan siapa yang menjaganya secara ketat,” kata Ali Fikri kemarin.

Meski demikian, Ali mengapreasiasi informasi dari Haris Azhar soal persembunyian Nurhadi dan menantunya, meskipun belum lengkap. Sayang, Ali belum dapat mengonfirmasi kebenaran informasi Haris tersebut.jek

baca juga :

Cegah Perluasan Corona, Ujian Nasional 2020 Ditunda

Redaksi Global News

Pelayanan Publik, Pemkot Surabaya Terapkan Teknologi Digitalisasi

Redaksi Global News

Tenteng Senapan, Demonstran AS Tuntut Lockdown Michigan Dicabut

Redaksi Global News