Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

KPU Kota Surabaya Resmi Terima Dua Paslon Perorangan

Pasangan calon perorangan diarak dari Gelora Pancasila menuju KPU Surabaya, Minggu (23/2/2020).

SURABAYA (global-news.co.id)- Setelah dibuka dua hari pendaftaran untuk calon perorangan, ada dua pasang yang resmi mendaftar ke KPU Kota Surabaya. Masing-masing pasangan adalah M Sholeh – Taufik Hidayat dan M Yasin – Gunawan.
Komisioner KPU Kota Surabaya Bairi menegaskan sampai Minggu (23/2/2020) pukul 16.25 ada dua calon yang telah mendaftar di KPU Kota Surabaya. Tapi semuanya masih diterima halfdesk,  belum menyerahkan persyaratan untuk calon perorangan.
” Yang pasti kami hanya menerima pendaftaran dan belum menyerahkan seluruh persyaratan dukungan untuk calon perorangan,”tegas mantan wartawan ini saat dihubungi lewat telepon genggamnya,  Minggu (23/2/2020).
Meski demikian, pihaknya akan menerima persyaratan para calon tersebut baik dukungan maupun sebaran. Tercatat mulai 24 sampai 26 Februari 2020. Selanjutnya akan ditetapkan calon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau sebaliknya Tidak Memenuhi Syarat (MTS).
Seperti diketahui, Ketua KPU Jatim Choirul Anam mengakui jika calon perorangan tahun ini sangat banyak dibanding sebelumnya. Karenanya untuk penyerahan dukungan calon perorangan dan  Pembentukan PPS sesuai dengan PKPU 16 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 akan dimulai 19 Februari – 23 Februari 2020.
“Penyerahan dukungan ini  merupakan tahapan penyerahan dukungan bagi bakal pasangan calon dari jalur perorangan.
Pada 4 hari pertama, dijadwalkan mulai pukul 08.00 – 16.00, sedangkan untuk hari terakhir penyerahan dilaksanakan mulai 08.00 – 24.00,” tegas mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini.
Ditambahkannya dari pantauan di 19 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pemilihan di Jatim, 14 kabupaten/kota di antaranya berpotensi ada pasangan calon perorangan dan 5 di antaranya kemungkinan tidak ada calon perorangan.
Adapun 14 kabupaten/kota yang berpotensi memiliki bakal calon perorangan di antaranya Banyuwangi,  Blitar, Jember, Kediri, Kota Blitar, Kota Surabaya, Lamongan, Malang, Mojokerto, Ngawi, Pacitan,  Ponorogo, Sidoarjo  dan Tuban.
Sementara 5 daerah yang berpotensi tidak ada calon perorangan adalah Gresik, kota Pasuruan, Situbondo, Sumenep dan Trenggalek.
“Kami berharap dalam penyerahan dukungan tersebut bisa dilakukan di awal- awal waktu yang sudah ditetapkan untuk lebih mengoptimalkan pelayanan penyelenggara. Insya Allah 19 KPU kabupaten/kota di Jawa Timur sudah sangat siap untuk menerima penyerahan dukungan dari semua bakal calon perorangan,” katanya.
Dalam proses penyerahan dukungan, KPU tidak serta merta menyatakan dukungannya memenuhi syarat atau tidak, mengingat jumlah syarat minimal dukungan yang cukup besar.
KPU Kabupaten / Kota memiliki waktu mulai 19 Februari – 26 Februari untuk melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran terhadap dokumen dukungan yang diterima. ani

baca juga :

2020 Capai 90 Persen, Anggarkan Rp 100 Miliar Tahun 2021

Redaksi Global News

Liga 1: Tantang Persib, Macan Putih Boyong 22 Pemain

Warga Menyerbu Lumbung Pangan Jatim

Redaksi Global News