TULUNGAGUNG (global-news.co.id) – Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor DPRD Tulungagung. Penyidik memeriksa ruangan Ketua serta Sekretaris DPRD Tulungagung, Senin (17/2/2020).
Tiba sekitar pukul 12.00, sebanyak tujuh anggota tim penyidik KPK datang menggunakan empat kendaraan roda empat jenis Kijang Innova. Penyidik langsung memasuki gedung DPRD Tulungagung.
Penyidik KPK menggeledah ruang mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan ruang Sekwan Budi Fatahillah. Mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono diketahui menjadi tersangka korupsi dengan tuduhan suap pengesahan APBD Kabupaten Tulungagung 2015-2018.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Penyidik KPK masih menggeledah beberapa ruangan DPRD Tulungagung dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Sementara dari informasi yang dihimpun di lokasi, beberapa ruangan dimasuki oleh penyidik KPK di antaranya ruangan Sekretaris Dewan (Setwan), Ruang Aspirasi serta ruang Ketua DPRD.
Belum ada yang bisa mengonfirmasi terkait aktivitas yang dilakukan KPK di Tulungagung. Baik Setwan maupun PNS di gedung DPRD belum ada yang bisa dikonfirmasi.
Beberapa petugas lalu bertemu Sekretaris DPRD Tulungagung Budi Fatahillah untuk prosedur penggeledahan yang dilakukan beberapa menit kemudian di ruang mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono dan ruang Sekwan Budi Fatahillah.
“Mohon maaf, atas permintaan pihak KPK, teman-teman wartawan tidak boleh masuk dan diminta untuk keluar (dulu) dari ruangan ini. Di sini area steril,” kata Sekwan Budi Fatahillah sesaat sebelum penggeledahan. okz, ins