Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik ASN, Eri Cahyadi Datangi Bawaslu

Ratusan emak-emak yang mengatasnamakan relawan Eri Cahyadi mendatangi Kantor Bawaslu Kota Surabaya di Jalan Arif Rahman Hakim, Senin (17/02/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Kepala Bappeko Surabaya Eri Cahyadi memenuhi undangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya di kantornya Jl Arif Rachman Hakim 131-133, Senin (17/2/2020). Kedatangannya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran kode etik ASN (Aparat Sipil Negara) tentang netralitas ASN.

Dalam pemanggilan tersebut Eri menjawab 15 pertanyaan dari Bawaslu terkait maraknya alat peraga dan acara dukungan warga kepadanya untuk maju sebagai Bakal Calon Wali Kota Surabaya 2020. “Sudah saya tegaskan, yang terpasang itu saya tidak pernah tahu, kegiatan apa juga tidak pernah tahu, saya tidak pernah daftar apa dan ke mana. Saya fokus bekerja melayani masyarakat,” ujar Eri usai keluar dari Kantor Bawaslu Surabaya.

Eri mengatakan, ke depan dia siap diawasi Bawaslu pada saat bekerja sebagai ASN Pemkot Surabaya. Hal itu dilakukan untuk menghindari multi tafsir terkait konstalasi politik jelang Pilwali Surabaya 2020 yang mulai menghangat. “Ke depan kami akan mengundang Bawaslu untuk ikut hadir dalam kegiatan saya melayani masyarakat. Biar tidak ada multi tafsir sehingga tahu semua saya hanya bekerja untuk masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Surabaya Muhammad Agil Akbar mengatakan, setelah menerima keterangan dari Eri Cahyadi, Bawaslu akan menggelar Rapat Pleno Pengawasan pada Rabu (19/2/2020) lusa.

Namun, dari hasil pertemuan dengan Eri Cahyadi hari ini, Agil menggarisbawahi tidak ada keterlibatan Eri Cahyadi dalam menyebarnya alat peraga dan acara deklarasi. ”Pada intinya memang tidak ada keterlibatan. Beliau menegaskan tidak pernah didaftarkan, tidak pernah mendaftar, tidak pernah ada yang izin untuk memasang dan mendaftar (Calon Wali Kota Surabaya),” kata Agil.

Menurut Agil, maraknya banner dukungan kepada Eri Cahyadi belum dikatakan pelanggaran pemilu. Sebab, tahapan penetapan calon Pilwali Surabaya masih Juli. “Kalau banner itu, kalau dicermati ketika calon sudah ditetapkan pada 8 Juli nanti. Untuk penertibannya sekarang masih domain Pemkot Surabaya. Tapi Bawaslu hanya menginventaris, tidak memberikan rekomendasi untuk menertibkan,” katanya.

Agil juga mengatakan, pengawasan terhadap ASN secara prinsip terus dilakukan, tidak hanya berlaku pada Eri Cahyadi. “Tapi semua ASN yang bersinggungan dengan unsur Pilkada kita awasi. Pengawasan Bawaslu itu secara temporal, ada pengawasan tahapan dan non tahapan. Pengawasan non tahapan itu dilakukan terhadap TNI/Polri dan ASN,” katanya.

Dalam kesempatan itu pula sejak Senin siang sekumpulan warga yang mengenakan kaos bergambar Eri Cahyadi dan membawa atribut bertuliskan, Eri Penerus Risma, memadati halaman kantor Bawaslu Surabaya. Mereka berorasi bergantian memberi dukungan Eri Cahyadi yang dimintai keterangan oleh komisioner Bawaslu.

Mereka juga membentangkan gambar Eri Cahyadi disertai ungkapan dukungan, di antaranya berbunyi Risma Wani !. Eri Cahyadi datang ke Kantor Bawaslu pukul 14.00  didampingi Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati dan Kadiskominfo Muhamamad Fikser. pur

baca juga :

Upacara Adat Tengger Yadnya Kasada Bromo Dibanjiri Wisatawan

Rizky Ridho Tak Gentar Bersaing dengan Pemain-pemain Senior

Satgas Covid-19 Pastikan Kesiapan Fasilitas Karantina di Surabaya

Redaksi Global News