Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Kades Diminta Kawal Dana Desa untuk Atasi Kemiskinan

Gubernur Khofifah foto bersama beberapa kepala desa yg hadir dalam acara rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa di JX International Surabaya.

SURABAYA (global-news.co.id) – Seluruh kepala desa di Jatim diminta segera memanfaatkan kucuran dana desa untuk mengatasi persoalan kemiskinan di pedesaan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa  menyebut pada 2020 telah dialokasikan dana desa sebesar Rp 7,654 triliun untuk 7.724 desa. Tahap pertama diberikan 40 persen atau Rp 3,061 triliun. Selama Januari hingga Februari telah terealisasi pencairan untuk 305 desa dari lima kabupaten sebesar Rp 105,4 miliar. “Targetnya, Juni harus selesai tahap satu,” ujar Khofifah, Rabu (26/2/2020).

Gubernur Khofifah sendiri telah mengumpulkan seluruh kepala desa, camat, hingga kepala daerah se-Jawa Timur dalam rangka Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa tahun 2020. Sebanyak 7.724 kepala desa di Jatim dikumpulkan di JX International, Selasa (25/2/2020), untuk mendapatkan pengarahan khusus dari Irjend Kemendagri  terkait percepatan penyaluran dana desa dan pengelolaannya.

Mantan Menteri Sosial itu mengatakan bahwa posisi saat ini, di Jatim masih ada 363 desa tertinggal. Yang diharapkan seluruhnya bisa dientaskan pada 2020 ini. Sehingga di akhir 2020 mendatang, tidak ada lagi desa tertinggal di Jatim. “Selain itu ada 2 desa sangat tertinggal di Jatim. Satu karena dampak lumpur Lapindo di Sidoarjo, dan satu lagi ada di Bondowoso karena memang dari sisi keterjangkauan sulit akses. Nah dua desa ini yang harus bersinergi dengan desa-desa terdekatnya supaya tidak lagi menjadi desa sangat tertinggal,” urai Khofifah.

Khofifah berharap, angka kemiskinan di Jatim ini bisa menjadi referensi bagi kepala desa untuk mencairkan dana desa. Selain itu, ia berharap agar dana desa berpengaruh terhadap perputaran uang di perdesaan sehingga mampu mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Kendala dalam Penyaluran

Ketua Komisi A DPRD Jatim Istu Hari Subagio menjelaskan pengucuran dana desa merupakan amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang (Pemerintahan) Desa. Pada PP Nomor 47 Tahun 2015 (sebagai revisi PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa), telah ditentukan prioritas penggunaan dana desa. Antara lain untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan akses sumber daya ekonomi. Sayangnya berdasar evaluasi Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, masih terdapat kendala dalam penyaluran. “Masih banyak pemkab/pemkot dan pemerintahan desa, belum siap. Karena belum menyelesaikan laporan pemanfaatan dana desa tahun sebelumnya.  Ini yang harus dibenahi, dibuat SOP yang jelas,” katanya.

Istu Hari Subagio

Dari evaluasi pula, berkat guliran dana tersebut pemerintahan desa bisa membangun jalan desa sampai sepanjang 130 ribu kilometer di Jatim. Juga dibangun 7.000 unit pasar. Itu hasil kinerja realisasi dana desa selama lima tahun (per-November 2019 ini).  Juga terbangun pula 793 ribu meter jembatan, 30 ribu unit saluran irigasi, dan 2.000 embung (waduk kecil). “Itu rekor pembangunan di desa yang spektakuler,” katanya.

Prestasi spaktakuler pemanfaatan dana desa, masih ditambah dengan pembangunan non fisik. Antara lain tambahan jaring Posyandu sebanyak 11.500 kelompok, sehingga kini jumlahnya  sebanyak 30 ribu lebih. Serta tambahan lembaga PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) sebanyak 18 ribu lembaga, kini menjadi 21 ribu lebih sekolah. Juga telah didirikan BUM-Des (Badan Usaha Milik Desa) sebanyak 21 ribu lebih. ani, tri

baca juga :

Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN dan BNI Berkolaborasi Perluas Jangkauan SPKLU

Redaksi Global News

Semangati Warga Isoman, Bupati Gus Muhdlor : Jaga Kesehatan Ya Bu, Tetap Semangat, Ibu Tidak Sendiri Masih Ada Kami

gas

ITS Siap Perbarui Akreditasi

Redaksi Global News