Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Industri Bakal Dapat Diskon Tarif Listrik

istimewa
Kalangan industri bakal mendapatkan diskon tarif listrik, besaran diskon saat ini masih dibahas kementerian terkait.

JAKARTA (global-news.co.id) –  Kalangan industri bakal mendapatkan diskon tarif listrik. Hal itu sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (ratas), Rabu (12/2/2020).

Kebijakan ini  dikeluarkan juga dalam rangka meningkatkan daya saing baja nasional yang saat ini digempur produk impor. Melalui diskon tarif listrik diharapkan produk dalam negeri lebih kompetitif.

“Ada keputusan dalam ratas, menindaklanjuti permohonan dari kami kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN agar harga listrik untuk industri bisa diberikan semacam diskon,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang di kantornya, Rabu (12/2/2020).

Dia menjelaskan bahwa Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir sudah sepakat untuk memberikan diskon.

“Kita sudah ketemu bertiga, saya, Menteri ESDM dan Menteri BUMN. Sudah saya sampaikan dari kami untuk melakukan itu, dan bukan hanya kedua menteri sepakat, tapi memang sudah diputuskan oleh Presiden,” jelasnya.

Berapa besaran diskon yang akan diberikan untuk industri, menurutnya belum ditetapkan. Tapi yang jelas sudah ada keputusan dari Presiden agar industri mendapatkan diskon. “Tapi saya belum tahu berapa diskonnya. Tapi yang penting kan prinsip dari policy-nya (kebijakannya),” tambahnya.

Namun Agus menjelaskan, agar industri nasional bisa lebih kompetitif, paling tidak tarif listrik industri selayaknya turun sekitar 15%. Jika misalnya saat ini industri membayar listrik sekitar 7,1 sen per kWh, dengan adanya diskon diharapkan menjadi 6 sen per kWh.

“Kita lihat diskonnya ya, misalnya sekarang harga listriknya 7,1 sen per kWh, let’s say misalnya kemudian diskon sampai ke 6 sen saja itu kan cost of production bisa 15% lebih rendah,” kata Agus.

Adanya penurunan tarif listrik ditambah penurunan harga gas untuk industri menjadi 6 dolar AS per MMBTU, Agus meyakini daya saing industri nasional bakal terdongkrak. “Terus cost of bahan bakunya gas sekitar 30% lebih rendah. Ini yang kita coba address ,” jelasnya.

Namun tidak semua industri mendapatkan diskon. Agus menjelaskan itu diberikan untuk industri yang beroperasi 24 jam dan diskon diberikan di waktu tertentu yang kemungkinan mulai pukul 10 malam hingga 5 atau 6 pagi.

“Sebetulnya industri tidak minta berlebihan kok. Jadi diskon diberikan untuk industri yang beroperasi 24 jam, diberikan diskon hanya jam tertentu, 10 malam sampai 5 pagi,” jelasnya. jef, dtc, ins

baca juga :

Pangkoarmada II Gandeng Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Massal di Gelora Pancasila Besok

Titis Global News

Positif Covid-19, Keberangkatan Dua CJH Tulungagung Tertunda

Naik Motor Bupati Pamekasan Tinjau Hasil Proyek Jalan 2020  

gas