Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Tekan Harga Gula, Ramai-ramai Gelar OP

Karyawan Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) saat menjual gula dalam rangkaian operasi pasar di Pasar Genteng Surabaya, Rabu (22/1/2020).

Madiun (global-news.co.id) – Menyusul kenaikan harga gula sejak awal 2020, Tim Satgas Pangan Kota Madiun menggelar Operasi Pasar (OP) di Pasar Sleko.  Hal sama juga dilakukan Pabrik Gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) di Kabupaten Blitar yang menggelar OP di tiga kota, yakni Kediri, Malang dan Surabaya untuk menekan harga gula di pasaran yang mulai naik.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun Gaguk Hariyono mengatakan sesuai pantauan, harga gula pasir di pasaran Kota Madiun saat ini mencapai Rp 13.000 hingga Rp 14.000 per kg atau naik dari sebelumnya, berkisar antara Rp 11.000 hingga Rp 11.500 per kg.

“Dalam OP kali ini, harga gula pasir yang kami jual hanya Rp 11.500 per kg. Di pasaran, harga gula sudah tembus Rp 13.000 per kg. Harapannya, harga tidak terus naik, sehingga masyarakat bisa menikmati gula,” ujarnya kepada wartawan di sela kegiatan OP di Pasar Sleko Kota Madiun, Rabu (22/1/2020).

Menurut dia, kenaikan harga gula telah terjadi sejak awal 2020. Kondisi itu disebabkan karena banyaknya kegiatan hajatan yang dilakukan masyarakat. Selain itu juga menjelang perayaan Imlek,  permintaan gula pasir saat momen ini juga cukup tinggi.

Adapun OP tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah instansi di antaranya Bulog dan Pabrik Gula Rajawali. Dalam OP tersebut, Tim Satgas Pangan menyediakan gula pasir sebanyak satu ton yang jumlahnya bisa ditambah sesuai kebutuhan. Masyarakat yang ingin membeli dibatasi, yakni maksimal lima kilogram.

Tim Satgas Pangan dari unsur kepolisian, Kepala Satuan Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono mengatakan jajarannya akan terus  memantau kestabilan harga komoditas pokok, salah satunya gula pasir. Polisi juga melakukan pengawasan di gudang-gudang milik distributor. Harapannya, dengan naiknya harga gula pasir ini tidak ada tindakan penimbunan dari distributor. Demikian juga untuk komoditas pangan lainnya.

“Bagi distributor atau pedagang yang melakukan penimbunan, bisa dikenai pasal Undang-Undang Pergudangan ataupun Perdagangan tergantung tindak pidananya. Sanksi terberat adalah ancaman hukuman pidana penjara sampai lima tahun,” kata Suharyono.

Sementara itu Humas PT Rejoso Manis Indo M Syaiful Amri ditemui di Pasar Genteng mengatakan, total gula yang digelontorkan dalam OP di tiga kota mencapai 1 ton, dan dijual dengan harga Rp 11.500 per kg, lebih murah dibanding harga pasaran yang berada di kisaran Rp 13 ribu hingga 14 ribu per kg.

Untuk Pasar Genteng Surabaya, kata dia, total gula yang digelontorkan dalam pasar murah sebanyak 350 kg, sedangkan di Pasar Betek, Kediri 300 kg dan Pasar Blimbing, Malang sebanyak 350 kg.

“Operasi pasar ini tujuannya untuk menekan harga, sekaligus mengenalkan pabrik RMI Blitar kepada masyarakat dan produk gula baru dari kami,” kata Syaiful, Rabu (22/1/2020).

Ia mengatakan, setiap warga dibatasi hanya boleh membeli maksimal 4 kg dalam setiap operasi pasar. Operasi pasar yang digelar di tiga kota di Jatim oleh RMI merupakan perintah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim, tujuannya untuk penyesuaian harga gula di beberapa pasar di wilayah setempat. sir, ant, ins

 

baca juga :

783 Pelajar SMA Sederajat di Surabaya Daftar Ulang Beasiswa Pemuda Tangguh

Redaksi Global News

Dispendukcapil Blitar, Segera Terapkan Layanan Adminduk di Kantor Desa

Redaksi Global News

Kepala Staf Kepresidenan Puji Penanganan COVID-19 ala Risma

Redaksi Global News