Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Sawit Diganjal Eropa, Kilang Ramah Lingkungan Batal Dibangun

JAKARTA (global-news.co.id) – PT Pertamina (Persero) dan ENI (perusahaan asal Italia) membatalkan kerjasama untuk mengembangkan kilang hijau atau green refinery di Kilang Plaju Sumatera Selatan. Padahal, kerjasama ini dilakukan untuk memproduksi biodiesel 100% atau B100.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan dibatalkannya kerjasama dengan ENI karena adanya diskriminasi sawit oleh Uni Eropa. “Dalam perjalanannya ada penolakan CPO kita di Eropa, ENI maju-mundur karena ada keharusan terapkan sertifikat yang diterapkan internasional yang sebagian besar produsen CPO kita belum penuhi itu,” kata Nicke di Komisi VII DPR RI Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Penolakan CPO terjadi saat Pertamina dan ENI mau melakukan co-processing di kilang milik perusahaan asing tersebut di Milan Italia. Adapun teknologi yang bakal digunakan adalah OUP yang sudah dipakai di Italia dan Amerika Serikat (AS).

Nicke mengaku heran pada penolakan CPO dalam kerjasama ini. Sebab, sawitnya ditanam di Indonesia, jadi jika ada unsur lingkungan yang terganggu pun tak akan merugikan Eropa. “Walaupun investasinya di Indonesia, tapi tetap dilarang juga padahal logikanya CPO ditanam di kebun kita, artinya kalau ada aspek lingkungan kita yang kena. Lalu ini diproses di kilang Pertamina dan produknya dipakai di sini juga,” kata dia.

Sebelumnya PT Pertamina (Persero) dan ENI SpA menandatangani nota kesepahaman kerjasama terintegrasi di antaranya di sektor hilir yaitu potensi pengembangan kilang ramah lingkungan dan peluang bisnis perdagangan, baik migas maupun produk lainnya.

Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan Chief Refining and Marketing Officer ENI SpA Giuseppe Ricci di Porto Marghera, Venesia Italia September lalu. Penandatanganan ini juga disaksikan langsung Menteri BUMN Rini Soemarno, Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Harry Sampurno dan Deputi Bidang Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo.

Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam menyediakan bahan bakar ramah lingkungan sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam (SDA) dalam negeri untuk menciptakan ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi nasional.

Sebagaimana diketahui, sejak 2001 ENI beroperasi di Indonesia dengan melakukan eksplorasi dan produksi di lapangan Jangkrik yang telah beroperasi mulai 2017 dengan kepemilikan di blok Muara Bakau sebesar 55%. ejo, agk, dtc

baca juga :

Peringatan Satu Abad NU: PDAM Surabaya Suplai Air untuk Bersuci

Redaksi Global News

Amnesty Internasional Sebut Prancis Bukan Juara dalam Kebebasan Berbicara

Redaksi Global News

Tunggu Putusan MK 3 Daerah, Pelantikan Kepala Daerah di Jatim Terancam Ditunda

Titis Global News