Global-News.co.id
Indeks Mancanegara Utama

Predator Seks Reynhard Sinaga Divonis Seumur Hidup, KBRI London Hormati Putusan Pengadilan

Reynhard Sinaga, WNI pelaku perkosaan terbesar dalam sejarah Inggris .

LONDON (global-news.co.id) – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London menghormati keputusan Pengadilan Inggris di Manchester, atas seorang warga Indonesia, Reynhard Sinaga (36) yang dijatuhi hukuman seumur hidup. Reynhard dinyatakan bersalah melakukan pemerkosaan dan serangan seksual terhadap sejumlah pria Inggris.

“Sejak KBRI London diberitahu oleh pihak kepolisian pada Juni 2017 lalu, kita terus mengikuti kasusnya dan memastikan Reynhard Sinaga mendapat perlindungan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di UK (Inggris),” kata Thomas Ardian Siregar kepada Kantor Berita Antara, Selasa (7/1/2020).

Menurut dia, sejak saat itu juga KBRI melakukan kontak dengan pihak keluarga dan pihak pengacaranya. “Perlu dipahami bahwa KBRI tidak bisa mengintervensi keputusan pengadilan di Inggris,” ujarnya.

Reynhard Sinaga datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007 dan memperoleh dua gelar magister di Manchester dan tengah mengambil gelar doktor dari Universitas Leeds saat ditangkap pada 2017.

Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester atas tindak pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria dalam 159 kasus. Tindak kejahatan ini dilakukan selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun.

Hakim mengatakan dia harus menjalani 30 tahun hukuman penjara sebelum diperbolehkan mengajukan pengampunan.

Menurut BBC London, persidangan berlangsung dalam empat tahap, mulai Juni 2018 dan tiga tahap pada 2019. Namun Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat pada Senin (6/1/2020) waktu setempat.

Menurut Thomas Siregar, bagian dari tugas KBRI adalah memberikan perlindungan hukum kepada setiap WNI yang mendapat permasalahan di luar negeri.

KBRI London sudah menugaskan Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London Minister Counsellor Gulfan Afero untuk menemui keluarga yang bersangkutan dan komunikasi dengan pengacaranya, menurut Thomas Siregar. zis, bbc, ant

baca juga :

Gunung Semeru Erupsi, Keluarkan Awan Panas dari Puncak

Redaksi Global News

Bantu Bencana Kota Batu, Surabaya Kerahkan 60 Personel, 3 Alat Berat dan 5 Dump Truk

Redaksi Global News

Liga 1: Marsel Tak Sabar Perkuat Persebaya

Redaksi Global News