Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Polda Jatim Ungkap Investasi Bodong MeMiles Beromset Miliaran

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan hasil ungkap kasus penipuan investasi berkedok online di Surabaya, Jumat (3/1/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur berhasil membongkar kejahatan investasi bodong melalui aplikasi bernama MeMiles  dengan omset ratusan miliar rupiah.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan aplikasi yang diketahui baru beroperasi selama delapan bulan terakhir ini telah meraup keuntungan sebanyak Rp 750 miliar dari para member.

“Ini terkait dengan iklim investasi untuk masyarakat kelas bawah sampai menengah. Sikon ini dimanfaatkan oleh korporasi PT Kam and Kam dengan menggunakan aplikasi online MeMiles,” kata Irjen Pol Luki di Mapolda Jatim Surabaya, Jumat (3/1/2020).

Dalam kasus ini polisi menetapkan dua tersangka yaitu KTM (47), warga Kelapa Gading Jakarta Utara dan FS (52), warga Tambora Jakarta Barat. Keduanya ditahan di Mapolda Jatim.

Melalui aplikasi penyedia jasa iklan ini, mereka telah merekrut sebanyak 264 ribu member. Padahal MeMiles diketahui tak mengantongi izin apapun.

Investasi ilegal, ini kata Luki dijalankan tersangka dengan menggunakan nama PT Kam and Kam. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles. “Dan kami sudah melakukan penahanan dan menetapkan tersangka 2 orang inisial KP dan FS. Ini salah satu direktur utamanya dan salah satu orang kepercayaannya,” kata dia.

Dalam aksinya, aplikasi ini meminta tiap anggota untuk men-top up dana investasi mulai dari nominal Rp 50 ribu hingga Rp 200 juta. Dari top up sejumlah uang tersebut, pihak MeMiles kemudian memberikan bonus yang fantastis. Berupa ponsel, motor, hingga mobil.

Bonusnya bahkan melebihi besaran uang yang di-top up para member. Luki mencontohkan jika anggota MeMiles melakukan top up Rp 400 ribu, bonusnya adalah ponsel. Jika top up Rp 5 juta, bisa mendapatkan mobil.

Tak hanya itu, setiap member yang berhasil merekrut anggota baru, juga mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Tak heran aplikasi ini memiliki banyak anggota. pur, ins

baca juga :

BI, BWI, Baznas dan MUI Sepakat Kembangkan Ekonomi Syariah

Redaksi Global News

Peringatan Hari Pramuka, Khofifah Ajak Kader Terus Beri Pengabdian Tanpa Batas

Redaksi Global News

Kota Surabaya Punya Mobil Damkar Berteknologi Tinggi

Redaksi Global News