Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Penyerahan Jembatan Timbang ke Pemprov, Dewan Tunggu Revisi UU 23 Tahun 2014

Pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan jembatan timbang dari provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Konsekuensinya 20 jembatan timbang di Jatim sejak Januari 2017 mangkrak.

SURABAYA (global-news.co.id) –  Rencana Kementerian Perhubungan menyerahkan  pengelolaan jembatan timbang ke Pemprov Jatim disambut positif oleh DPRD Jatim. Namun  wakil rakyat ini memilih menunggu revisi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebelum penyerahan kembali secara resmi dilakukan.

Ketua Komisi D DPRD Jatim Kuswanto yang diklarifikasi mengaku pihaknya masih akan melakukan klarifikasi atas kebijakan tersebut. Atau paling tidak ada pernyataan dari Kementerian Perhubungan di antaranya revisi UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Kalau dikatakan senang, jujur saya senang. Namun kita tetap harus menunggu keputusan yang mengikat lewat revisi undang-undang yang ada terkait kewenangan pengelolaan jembatan timbang ,” tegas politisi asal Partai Demokrat, Rabu (22/1/2020).

Untuk diketahui pemerintah pusat mengambil alih pengelolaan jembatan timbang  dari provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  Konsekuensinya 20 jembatan timbang di Jatim telah ditutup dan kewenangan pengelolaannya ditarik pemerintah pusat sejak Januari 2017.

Terpisah, Kadishub Jatim Fattah Jasin mengaku gembira dengan kebijakan tersebut. Namun pihaknya berbeda pandangan dengan dewan yang memilih menunggu revisi UU Pemda. Penyerahan kembali pengelolaan jembatan timbang ke Pemprov cukup diatur dengan Permenhub atau Kepmenhub dengan tugas dekonsentrasi dari Menhub ke Gubernur Jatim. “Saya kira tidak perlu revisi UU Pemda, tapi cukup dengan Permenhub atau Kepmenhub,” tegas pria asli Madura ini.

Seperti diketahui, akhirnya Kementerian Perhubungan RI menyerahkan pengelolaan jembatan timbang ke Pemprov Jatim. Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak memastikan bahwa jembatan timbang yang selama ini mangkrak dan diambil alih oleh pemerintah pusat akan dikembalikan lagi pengelolaannya ke Pemprov Jatim.

Kepastian pengembalian jembatan timbang ke provinsi ini diperoleh setelah Gubernur, Wagub dan Pimpinan DPRD Jatim melakukan roadshow PP No 80 Tahun 2019 ke beberapa kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam agenda tersebut juga dibahas terkait nasib peralihan kewenangan jembatan timbang dari pemerintah pusat ke provinsi.  “Saat di Kemenko Maritim, Menhub Budi Karya memastikan mengembalikan pengelolaan jembatan timbang di Jatim ke Pemprov Jatim,” ungkap Sahat.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan dalam penjelasan  Menhub, sebenarnya pemerintah ingin menyerahkan pengelolaan jembatan timbang melalui outsourcing atau swasta karena kekurangan tenaga kerja dari pusat untuk turun ke daerah. “Kami pertanyakan kenapa pakai pihak outsourcing atau swasta. Kami yakinkan ke pak menteri kalau Jatim itu mampu mengelolanya. Dan saya yakin provinsi lain juga begitu karena punya SDM yang dijalankan Dishubnya masing-masing,” lanjutnya.

Setelah menerima penjelasan itu, Menhub menyampaikan kesanggupannya akan mengembalikan pengelolaan kembali ke daerah. ”Ini satu road show yang berhasil. Dan pak menteri menyanggupi akan segera merevisi UU tentang pengaturan jembatan timbang kembali ke daerah melalui prolegnas 2020,” jelasnya.

Dia berharap dengan penyerahan kembali ke provinsi, jembatan timbang yang tersebar di sejumlah titik di Jatim bisa beroperasi kembali. Karena semenjak diambil alih pusat, jembatan timbang tidak lagi mengawasi kendaraan yang kelebihan muat angkut sehingga berpotensi merusak kondisi jalan.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama DPRD Jatim juga memperjuangkan persoalan uji tipe angkutan dan izin bus pariwisata yang saat ini diambil alih pemerintah pusat. Hal itu sangat memberatkan pengusaha angkutan. “Pak Menteri Perhubungan juga menyanggupi dikembalikan ke Provinsi Jatim,” tegasnya. ani

baca juga :

Vaksin Tahap Dua di Blora Diprioritaskan untuk Pejabat Struktural

Titis Global News

Abi Tingkatkan Motivasi Bermain bersama Persela

Redaksi Global News

Diskon Tagihan Listrik Berlanjut hingga Akhir 2020

Redaksi Global News