Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Lagi, Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru Kasus MeMiles

SURABAYA (global-news.co.id) – Setelah melakukan pemeriksaan maraton, tersangka kasus dugaan investasi ilegal MeMiles bertambah. Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam bisnis investasi berbasis aplikasi itu, Kamis (16/1/2020).

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial W, yang merupakan orang kepercayaan PT Kam and Kam. Dari hasil penyelidikan, tersangka W berperan sebagai penyedia dan mendistribusikan reward berupa barang kepada member MeMiles.

“Hari ini ada satu tersangka lagi. Dia adalah orang kepercayaan perusahaan. Dengan demikian, total tersangka ada lima orang. Sebelumnya, penyidik sudah menetapkan empat orang tersangka, yakni direktur, motivator, ahli IT dan dua orang kepercayaan direktur,” kata Luki, Kamis (16/1/2020).

Luki mengatakan, dalam bisnis investasi ini, tersangka W punya peran cukup sentral. Sebab, W inilah yang menyiapkan semua hadiah kepada member. “Jadi dia ini yang belanja dan mendistribusikan barang sebagai reward,” katanya.

Dari tangan tersangka W, lanjut Luki, penyidik mengamankan uang tunai sebanyak Rp 2 miliar. Uang tersebut milik member yang melakukan top up. “Uang Rp 2 miliar sudah kami amankan sebagai barang bukti,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan, penyelidikan kasus investasi bodong masih terus berlanjut. Saat ini misalnya, penyidik tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 13 orang artis yang terlibat dalam bisnis ini.

“Akan ditelusuri semua peran masing-masing. Apakah hanya sebagai member, koordinator atau juga endorser,” katanya.

Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni direktur utama dan rekan kerjanya. Tak hanya itu, Polda Jatim juga mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp 121 miliar serta 18 unit mobil. pur, ine

baca juga :

Berikan Motivasi, Bupati Sumenep Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Ponpes

Redaksi Global News

Bupati Baddrut Tamam Hibahkan 12 Hektare Lahan untuk UIN Madura

gas

PDIP Kecewa Doa Tifatul Serang Fisik Jokowi

Redaksi Global News