Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Komisi E Desak Pemprov Jatim Perhatikan Gaji Guru Honorer di Lumajang

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono saat memberikan penjelasan terkait kondisi gaji guru honorer Lumajang, Senin (20/1/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Berawal dari keluhan para tenaga guru di Lumajang terkait honor yang diterimanya setiap bulan yang jauh dari kata sejahtera, membuat Komisi E DPRD Jatim untuk turun langsung  sidak ke wilayah tersebut. Dari sidak ini diketahui, setiap bulan rata-rata mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 1 juta.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono menjelaskan sebelumnya tenaga guru honorer di Lumajang mendapat gaji Rp 1 juta dari Pemkab setempat dan Rp 750 ribu dari Provinsi Jatim. Namun seiring dengan kebijakan pusat yang mengalihkan pengelolaan SMA/SMK dari kab/kota ke Pemprov Jatim sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pendapatan mereka justru berkurang. Honor yang diterima mereka menjadi Rp 1 juta per bulan. Rinciannya dari Pemprov Jatim Rp 750 ribu dan dari Pemkab Lumajang Rp 250 ribu.

“Mana cukup uang Rp 1 juta untuk memenuhi kebutuhan para guru bersama keluarga. Kita tahunya gaji guru sesuai UMK (Upah  Minimum Kab/Kota) dan dewan semangat untuk merealisasikannya. Tapi ini nasib guru yang notabene  menjadikan generasi bangsa pandai  kehidupannya memprihatinkan. Pahlawan tanpa tanda jasa ini harusnya lebih diperhatikan kesejahteraannya,” kata Artono, Senin (20/1/2020).

Diakui Artono, gaji Rp 1 juta per bulan sangat tak layak dan jelas tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga selama satu bulan. Karena itu dalam waktu dekat ini, pihaknya akan memanggil Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan agar memperhatikan kesejahteraan para guru honorer. Atau paling tidak memberikan gaji atau honor sesuai dengan UMK. “Dan kami di Komisi E DPRD Jatim akan terus mendorong dalam merealisasikannya,” tegas politikus asal PKS ini sekaligus pengusaha ini.

Ditambahkannya sesuai dengan janji Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melalui program TisTas diharapkan mampu mengatasi kesenjangan gaji para guru honorer ini. “Bagaimana generasi bangsa kita dapat bersaing dengan yang ada di luar negeri jika kesejahteraan para gurunya saja  tidak diperhatikan,” tegasnya.

Rata-rata mereka yang tidak mendapatkan gaji layak itu adalah guru swasta. Menariknya, mereka ini menjadi guru di sekolah yang cukup wah. Di mana para siswanya ketika sekolah banyak diantar jemput menggunakan mobil. Tapi di satu sisi guru yang memiliki kewajiban memberi ilmu ke siswa justru hidupnya di bawah sejahtera.

Untuk itu, lanjut Artono perlu ada regulasi  yang mengatur gaji para guru hononer.  Misalnya sekolah swasta diperbolehkan untuk menarik sumbangan ke siswa. “Biar ada semacam ada subsidi silang,”papar politisi yang sudah dua periode duduk sebagai Anggota DPRD  Jatim ini.

Sebaliknya, jika Pemprov Jatim tidak mampu memenuhi kesejahteraan para guru tersebut lebih baik pengelolan SMA/SMK dikembalikan lagi ke kab/kota. ani

baca juga :

Rencana Apdesi Deklarasi Jokowi Tiga Periode, LaNyalla Ingatkan Naskah Sumpah Jabatan

Redaksi Global News

Pemerintah Pastikan Limbah Batubara PLTU Aman

Titis Global News

Datangkan Michael Krmencik, Persija Temukan Pengganti Simic