Global-News.co.id
Ekonomi Bisnis Indeks Utama

Khofifah Minta OJK Beri Perlindungan Ekstra pada Masyarakat dari Investasi Bodong

 

 

Gubernur Khofifah Indah Parawansa saat menghadiri acara pelantikan Kepala OJK Regional 4 Jatim di Surabaya, Selasa (28/1/2020).

SURABAYA (global-news.co.id) – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perlindungan ekstra kepada masyarakat dari ancaman penipuan investasi dan financial technology (fintech) ilegal. Harapan ini disampaikan menyusul banyaknya kasus investasi bermasalah dan merugikan nasabah.

“Penipuan investasi marak terjadi. Maka kami berharap OJK sebagai pengawas industri jasa keuangan dapat memberikan perlindungan lebih signifikan kepada masyarakat,” kata Khofifah saat memberi sambutan pada pelantikan Kepala OJK Regional 4 Jatim di Surabaya, Selasa (28/1/2020).

Khofifah mengatakan, memberikan perlindungan kepada masyarakat merupakan tugas dari OJK. Meski begitu, OJK memerlukan bantuan elemen lain seperti lembaga perbankan. Bila tidak, OJK akan kewalahan mengingat literasi keuangan yang belum memadai.

“OJK harus memberikan pendampingan kepada masyarakat, khususnya terkait peer to peer lending (P2P). Ini penting agar tidak ada lagi korban investasi dan fintech ilegal. Semua penyedia P2P harus dipastikan sudah terverifikasi dan terdaftar oleh OJK,” katanya dalam acara yang dilanjutkan dengan kegiatan ‘Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2020’ tersebut.

Menurut Khofifah, pendampingan kepada masyarakat oleh OJK secara tidak langsung juga memberikan literasi keuangan kepada masyarakat. Karena dengan semakin berkembangnya teknologi, fintech sudah bisa diakses di mana saja. “Sementara tidak semua orang mengetahui keabsahan legalitas dari penyedia fintech tersebut,” ujarnya.

Setidaknya, sudah lebih 100 fintech dan investasi ilegal yang izinnya dicabut oleh OJK. Namun, pendampingan kepada masyarakat harus tetap dilakukan agar jangan sampai terjerat fintech dan investasi ilegal.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana, saat melantik Bambang Mukti Riyadi sebagai Kepala OJK Regional 4 Jatim –menggantikan Heru Cahyono– mengingatkan pentingnya penanganan kasus investasi ilegal ini  dan perlunya kerjasama dengan penegak hukum. “Saya minta Pak Bamuri (Bambang Mukti Riyadi) untuk bekerjasama dengan seluruh penegak hukum di Jatim. Segera mengatasi investasi ilegal,” kata Heru.

Sebagai pejabat baru, Bambang mengharapkan kerjasama, sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak dalam rangka mendorong penguatan ekosistem Industri Jasa Keuangan di Jawa Timur yang lebih berdaya saing dan berkualitas.

Pada kesempatan PTIJK 2020 yang bertema ‘Ekosistem Keuangan Berdaya Saing untuk Pertumbuhan Berkualitas’ tersebut,  Heru Kristiyana mengungkap kebijakan strategis sektor jasa keuangan untuk lima tahun ke depan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan tahun 2020-2024. Dijelaskan terdapat 5 kebijakan strategis yang akan diimplementasikan pada 2020, yaitu peningkatan skala ekonomi industri keuangan, mempersempit regulatory dan supervisory gap antar sektor jasa keuangan, transformasi digital sektor jasa keuangan, mempercepat penyediaan akses keuangan serta mendorong penguatan penerapan market conduct dan perlindungan konsumen dan  pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Hal tersebut didasarkan fakta pada 2019, di tengah penurunan pertumbuhan ekonomi global sepanjang tahun itu, secara umum stabilitas makro ekonomi Indonesia masih tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi nasional masih tercatat 5,02% di kuartal III 2019 dan Jawa Timur sebesar 5,32%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal itu tidak terlepas dari peran pembiayaan oleh Industri Jasa Keuangan di Jatim. Kredit perbankan sampai dengan posisi November 2019 tumbuh 3,9%. Jumlah emiten yang melakukan penghimpunan dana di Pasar Modal meningkat menjadi 37 emiten, adapun total dana yang dihimpun dari 3 emiten yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) tahun 2019 mencapai sebesar Rp 136,8 miliar. Jumlah investor saham meningkat signifikan sebesar 34,3% dan jumlah investor reksa dana meningkat sebesar 93,7% dari tahun lalu, terutama investor ritel.

Industri keuangan non bank di Jawa Timur juga meningkat, premi asuransi tumbuh 0,7% dan  piutang perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,9%.

PTIJK Jawa Timur merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap tahun, dengan tujuan untuk mengomunikasikan arah kebijakan strategis OJK ke depan. PTIJK ini juga diharapkan menjadi ajang silaturahim dan penguatan sinergi antara OJK dengan pemangku kepentingan terkait dalam konteks pengembangan ekonomi dan pelaksanaan tugas OJK di daerah. ret

baca juga :

Patung Gajah Senilai Rp 1 M Disorot

Redaksi Global News

Vios Ugal-ugalan, KTP dan Nopol Palsu Berserakan Dibagasi

Redaksi Global News

Mas Tamam Ajak Peserta Diklatpim Jadi Pejabat Inovatif Kolaboratif

gas