Global-News.co.id
Indeks Mataraman Utama

Kelola TKD Maksimal, Desa Wajib Koordinasi Bappeda

MOJOKERTO (global-news.co.id) – Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi mengimbau para kepala desa (kades) mengelola tanah kas desa (TKD)  agar lebih bisa menambah pendapatan desa dan meningkatkan kesejahteran masyarakat setempat.

Bupati Mojokerto H. Pungkasiadi

“Saya optimistis, jika TKD dikelola dengan tepat dan benar bisa menguntungkan desa, dan masyarakatnya. TKD kan bisa dipakai hal-hal produktif, seperti destinasi wisata, rest area, pujasera lahan pertanian dan perkebunan. Dan manfaatnya nanti akan kembali ke desa juga,”tandas bupati dalam forum silahturahmi dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/1/2020).

Dengan pemanfaatan TKD yang benar, diharapkan di Kab. Mojokerto tidak ada TKD terlantar. Supaya, mendapat hasil yang bagus, sebelum memanfatkan TKD, pihak desa sebaiknya berkoordinasi dengan Pemkab, yakni dengan Bappeda, dan bagian terkait. Agar desa bisa mengetahui secara jelas status TKD, perencanaan TKD yang benar dan tidak melanggar hukum, serta pemanfaatkan TKD itu bisa tepat sasaran.

Karena, Bappeda memiliki data status TKD. Apakah TKD itu berstatus zona merah, hijau, kuning atau lainnya. Saya hanya pesan agar anggarannya dikelola dengan efektif, efisien dan sesuai aturan. Ini semua supaya hasilnya juga bisa baik. “Semua program harus linier dengan pusat. Termasuk tuntutan zaman dimana kecepatan selalu menjadi yang utama (terkoneksi IT),” kata bupati.

Terkait hal itu, bupati menjelaskan beberapa program pembangunan yang berkorelasi dengan hal tersebut. Di antaranya pembangunan jaringan fiber optik (FO), yang akan memudahkan dan mempercepat sistem koneksi. Ini juga sebagai jawaban atas tuntutan kemajuan zaman yang serba berbasis IT.

Pemkab Mojokerto merencanakan untuk membangun jaringan fiber optic (FO) sendiri. Nantinya di kantor-kantor desa sudah ada akses internet mandiri serta beberapa jenis pembangunan untuk terus didorong, seperti pembangunan infrastruktur. Selain itu, jalan poros yang tinggal 800 km lagi pembangunannya, akan segera dibangun infrastruktur yakni berupa gedung pelayanan publik.

“Di APBD, kita tetap masukkan plot pembangunan infrastruktur. Namun infrastruktur itu tidak harus berbentuk jalan poros. Gedung pelayanan publik itu juga termasuk. Kita telah rencanakan untuk segera membangun Mall Pelayanan Publik di Sooko dan Islamic Center. Kita juga ingin punya gedung Command Center sendiri. Itu juga kita buat terkoneksi semua, dengan sistem jaringan yang menyebar melalui FO tadi,” ujarnya.

Pung (panggilan akrab, red), yakin bahwa target keseluruhan akan segera selesai dalam waktu dekat. Ia ingin agar semua komponen masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi, agar target pembangunan prioritas di Kabupaten Mojokerto bisa tuntas dengan baik. Terlebih lagi Pemkab Mojokerto turut diberi amanat untuk menjalankan Perpres 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan di Jawa Timur.

“Salah satunya menjalankan pembangunan tol Mojokerto-Gempol. Jalan tol itu nanti kita rencanakan interchange-nya ada di Ngoro, Mojosari, dekat terminal, kalau ke barat ke arah Trwoulan. Ini untuk menyambung konektivitas. Selain itu tertuang juga pembangunan TPA Regional, kawasan ekonomi utara sungai dan pembangunan situs Majapahit,” tegasnya.bas

 

baca juga :

Pasien Covid-19 di Hotel Asrama Haji Terkonfirmasi Nol

Redaksi Global News

Haji: PPIH Embarkasi Surabaya Terapkan Layanan Satu Atap

Pamekasan Potensial Sumbang Kebutuhan Jagung Nasional

gas