Global-News.co.id
Indeks Metro Raya Utama

Jalan Tambak Wedi Ditutup Warga, Pemkot Surabaya Pilih Jalur Hukum

Jalan Tambak Wedi kembali ditutup oleh warga karena tidak ada titik temu antara pemilik lahan dengan Pemkot Surabaya.

SURABAYA (global-news.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap warga yang memblokir Jalan Tambak Wedi Surabaya. Langkah tersebut akan diambil karena penutupan jalan dinilai merugikan masyarakat.

“Terhadap jalan itu banyak fungsi sosial. Kalau kita menutup jalan apakah akan ada pidananya, kita akan koordinasi. Apakah nanti kita bisa laporkan terkait pidananya,” kata Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati, Selasa (14/1/2020).

Ira mengatakan berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), jalan tersebut bukan merupakan tanah milik warga. Dia menyayangkan adanya penutupan jalan. “Kita tengarai dalam sertifikat itu tidak sesuai,” ucapnya.

Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan pemilik tanah, Ichwan. Ichwan bersedia membuka sebagian tembok jalan tersebut. “Kemarin kita ketemu, dibuka 1,5 meter,” kata Ira.

Lahan yang digunakan sebagai jalan sudah digunakan sebagai jalan sejak 1996. Meski demikian, Ichwan mengaku tanah tersebut merupakan miliknya yang tercatat di sertifikat sejak 1983. “Ya bagaimana caranya pokoknya, mau tukar guling tanah, atau diganti uang. Itu tanah saya kok,” kata Ichwan.

Pemilik tanah yang berada di Jalan Tambak Wedi Baru Kota Surabaya kembali menutup jalan tersebut. Penutupan dilakukan karena tidak ada titik temu dengan pihak Pemkot Surabaya.

Ichwan sebelumnya mengatakan, Pemkot Surabaya tidak serius dalam menyelesaikan persoalan di Jalan Tambak Wedi Baru yang selama ini ditunggu-tunggu penyelesaiannya. “Ya karena Pemkot (Surabaya) menjanjikan tanggal 5 (Januari 2020) ada meeting lagi sampai sekarang kami tunggu-tunggu tidak ada respon, ya masih nunggu-nunggu, nggak ada titik temu,” ujarnya saat ditemui awak media, Selasa (7/1/2020).

Lantaran itu, dia menutup kembali jalan tersebut. Penutupan dilakukan dengan alasan untuk meneruskan keinginan membukakan usaha buat anaknya. “Mau pakai sendiri, untuk buka usaha,” katanya.

Jalan Tambak Wedi Baru ditutup oleh pemilik. Sebelumnya jalan yang menembus ke Kawasan Bulak Banteng juga sempat ditutup pada 28 Agustus 2019 silam. Namun masih bisa dilalui pengendara motor. “Kami tutup total. Kalau dibongkar, ya saya lapor, ini kan hak kita, kita akan lapor ke polisi, ke jalur hukum,” katanya.

Sebelumnya, tembok tersebut pernah berdiri di titik yang sama. Namun pada Kamis (29/8/2019), tembok yang menutup antara Jalan Dukuh Bulak Banteng-Tambak Wedi Baru Surabaya dirobohkan paksa Satpol PP Surabaya. Saat itu, Satpol PP yang merobohkan tembok blokade setinggi 1,5 meter mengerahkan beberapa personel dan juga muspika setempat. pur, ine

baca juga :

Covid-19 pada Anak Melonjak Tajam, Gubernur Khofifah Minta OrangtuaĀ  Tak Ajak Anak Keluar Rumah KecualiĀ  Mendesak

Titis Global News

SIG Ajak Buat Video Kreatif Berhadiah Ratusan Juta Rupiah

Redaksi Global News

Kanwil DJP Jatim I Kukuhkan 269 Relawan Pajak di Surabaya

Redaksi Global News