JAKARTA (global-news.co.id) – Politikus PDI Perjuangan Harun Masiku, salah satu tersangka suap yang diusut KPK diketahui terbang ke Singapura sejak 6 Januari lalu.
Penegasan ini disampaikan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) saat ditanya kebenaran rumor yang menyebut Harun Masiku berada di luar negeri.
“Yang bersangkutan tercatat keluar Indonesia tanggal 6 Januari ke Singapura,” kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang, Senin (13/1/2020).
Dengan demikian, Harun sudah berada di luar negeri, dua hari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya, pada Rabu (8/1/2020).
Arvin mengatakan berdasarkan data Imigrasi, Harun belum kembali ke Indonesia. Harun diduga masih berada di Singapura sejak pekan lalu.
Menurut Arvin, KPK juga belum mengirimkan surat permintaan pencegahan terhadap Harun dan pihak lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengurusan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Nazarudin Kiemas. “Kalau permintaan secara administrasi untuk pencegahannya belum kami terima,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi terkait dengan penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu, Harun belum menyerahkan diri. “Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan (Harun Masiku) memang sedang di luar negeri,” ujar Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya masih terus berupaya mencari Harun. Ia menambahkan saat ini KPK juga sudah membuka kerjasama dengan aparat penegak hukum lain dan pihak Ditjen Imigrasi. “Kami masih melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan dan kami terus berupaya keras untuk menangkap yang bersangkutan,” ujar Firli. bej, ejo, cnn, ins