JAKARTA (global-news.co.id) – Tahun ini BPS (Badan Pusat Statistik) melihat ada peluang kenaikan tingkat inflasi menyusul sejumlah harga komponen pengeluaran yang mengalami kenaikan mulai awal tahun seperti harga rokok hingga tarif tol.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan inflasi akan terkerek lantaran kebijakan kenaikan tarif cukai rokok dari pemerintah. Per 1 Januari 2020 kemarin, pemerintah resmi mengerek tarif cukai rokok dengan rata-rata sebesar 23 persen dan akan meningkatkan harga jual eceran rokok sekitar 35 persen.
“Kenaikan rokok iya (berdampak ke inflasi), tapi berapa besarnya nanti kita lihat di Februari 2020 (saat rilis inflasi Januari),” ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Kamis (2/1/2020).
Apalagi, sambungnya, harga rokok kerap menjadi salah satu komponen yang berpengaruh pada tingkat inflasi nasional. Pada tahun lalu saja, harga rokok kretek filter menjadi penyumbang inflasi tertinggi keenam dengan andil 0,06 persen.
Kendati begitu, ia belum bisa memperkirakan berapa persen sumbangan kenaikan harga rokok mulai awal tahun ini ke tingkat inflasi nasional ke depan. Sebab, menurutnya, ada kemungkinan peningkatan inflasi tidak terlalu signifikan lantaran pedagang sudah mengantisipasi kenaikan dengan penyesuaian harga sejak beberapa bulan terakhir.
“Tapi seperti yang saya bilang sebenarnya harga rokok sudah naik dari beberapa bulan lalu. Rokok naik, tiap bulan, itu kalau diperhatikan ada tiga jenis, itu sudah ada kenaikan 0,01 persen, bulan ini 0,03 persen,” jelasnya.
Selain kenaikan harga rokok, ada peluang kenaikan inflasi dari kenaikan tarif tol di sejumlah ruas mulai awal tahun ini. Namun, ia melihat peluang kontribusi inflasi dari kenaikan tarif tol bisa tidak tinggi karena bukan komponen pengeluaran utama masyarakat.
“Nanti kita lihat, tapi tol tidak akan pengaruh banyak karena penggunanya tidak banyak, kenaikan juga tipis, inflasi akan besar kalau fluktuasi, misalnya bobotnya besar dan kenaikan tinggi, jadi baru terpengaruh,” tuturnya.
Sementara itu, sambungnya, kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelas Mandiri I, II, dan III pada awal tahun ini tidak akan mengganggu inflasi. Pasalnya, iuran layanan asuransi kesehatan tidak terhitung sebagai komponen pengeluaran rutin masyarakat.
“Insurance (asuransi) itu bukan pengeluaran karena akan dinikmati belakangan, kecuali ada cost (biaya) administrasinya, itu baru di-cover (dimasukkan) ke dalam inflasi,” terangnya.
Sebagai informasi, inflasi Januari-Desember 2019 tercatat sebesar 2,72 persen. Realisasi ini lebih rendah dari target pemerintah dalam APBN 2019 sebesar 3,5 persen. bej, ine, cnn